Ini Alasan Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ini Alasan Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam

Selasa, 19 Juli 2022 | Juli 19, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-19T04:28:20Z

WANHEARTNEWS.COM - Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam, per Senin (18/7/2022).  Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Senin malam. 

"Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin.   

Sigit lantas mengumumkan alasan mengapa ia menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, yakni mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.  

 "Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," kata Sigit. 

 Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan bakal transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Ia bahkan membentuk tim gabungan yang melibatkan pihak internal dan eksternal Polri untuk mengungkap kasus penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo itu.   

Tim ini, kata dia, beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa usur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal dengan penanggung jawab Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.   Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal, yakni Kompolnas dan Komnas HAM.   

Sebelumnya, pada Jumat (8/7/2022), Brigadir Nofryansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.   

Peristiwa itu disebut Karo Penmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy.

Sumber: tvOne
×
Berita Terbaru Update
close