Kuasa Hukum Yakin Sekelas Polsek Sebenarnya Mampu Usut Kasus Brigadir J Hanya dalam Setengah Hari -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kuasa Hukum Yakin Sekelas Polsek Sebenarnya Mampu Usut Kasus Brigadir J Hanya dalam Setengah Hari

Minggu, 31 Juli 2022 | Juli 31, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-31T01:17:32Z

WANHEARTNEWS.COM - Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meyakini, kasus yang ia tangani saat ini sebenarnya cukup ditangani oleh aparat dari polisi sektor (Polsek).


Kamaruddin bahkan berani menyatakan aparat polsek mampu mengusut kasus hingga tuntas dalam waktu setengah hari saja.


Dikutip TribunWow.com dari YouTube Refly Harun, namun Kamaruddin menegaskan bahwa kecepatan pengusutan kasus Brigadir J kini dipengaruhi oleh adanya intervensi.


Kamaruddin mengaku dirinya menyayangkan langkah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak membentuk tim independen di luar Polri untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J.


"Kenapa saya sayangkan presiden? Saya minta kepada Presiden RI bentuk tim independen karena analisa saya ini bukan perkara gampang," kata Kamaruddin.


"Walaupun ini perkara gampang tapi akan rumit karena dibuat sandera menyandera."


"Otak saya, kecerdasan saya sudah menganalisa ini tidak mungkin bisa diungkap dalam waktu cepat karena ini akan sandera menyandera kepentingan," paparnya.


Kamaruddin menjelaskan dirinya pernah mengusulkan untuk dibentuk tim independen gabungan TNI tiga matra, praktisi hingga akademisi.


Ketiganya diminta untuk mengusut kasus penembakan Brigadir J di rumah singgah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.



"Supaya terbuka dan terang bebas intervensi," ujarnya.


Kamaruddin lalu menjelaskan bahwa kasus ini sebenarnya mudah karena mulai dari saksi, korban hingga pelaku semua ada di tempat kejadian perkara (TKP).


"Andaikan didatangkan satu tim dari Polsek Siborong-borong kampung saya, setengah hari selesai itu tanpa intervensi," jelas Kamaruddin.


"Tetapi karena ini sarat intervensi, ada yang berusaha terus menutupi, saya berusaha terus membuka, maka enggak jadi-jadi barang itu," tegas dia.

Sumber: Tribun
×
Berita Terbaru Update
close