PDIP Keberatan dengan Status DPO Mardani Maming -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PDIP Keberatan dengan Status DPO Mardani Maming

Jumat, 29 Juli 2022 | Juli 29, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-29T06:34:09Z

WANHEARTNEWS.COM - Status buronan yang disematkan kepada tersangka dugaan suap dan gratifikasi di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H. Maming dianggap terlalu berlebihan dan tidak seharusnya KPK mengeluarkan DPO, lantaran Mardani sempat memberikan pernyataan akan datang ke KPK pada 28 Juli 2022.

Hal itu disampaikan jurubicara PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/7).



"Saya sangat berharap lain kali KPK menjalankan tugasnya sesuai prosedur saja, tidak pakai drama,” harap Deddy.

Pihaknya mendukung penuh kinerja KPK dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia. Oleh karenanya, KPK diharapkan profesional dan pihak-pihak yang diduga menjadi tersangka diharap koperatif.

"Dan sebagai pribadi saya sangat mendukung kerja keras dan konsistensi KPK dalam melakukan upaya pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Dan, Deddy menegaskan bahwa PDIP bersepakat bahwa korupsi adalah musuh semua dan seharusnya semua pejabat negara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan kekuasaan dan keuangan negara berkomitmen menghindari dan menolak melakukan korupsi.

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close