Temukan Bukti-bukti, Penasihat Hukum Keluarga Brigadir Nopryansah Bantah Terjadi Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Temukan Bukti-bukti, Penasihat Hukum Keluarga Brigadir Nopryansah Bantah Terjadi Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam

Minggu, 17 Juli 2022 | Juli 17, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-17T12:00:39Z

WANHEARTNEWS.COM - Penasihat hukum keluarga Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menolak tegas adanya baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Penasihat hukum keluarga Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Hutabarat juga mengaku menemukan bukti-bukti baru bahwa Brigadir J tidak masuk kamar istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

“Kami selaku penasihat hukum pihak keluarga korban menolak kalau disebut ada tembak menembak. Ini perlu digarisbawahi,” kata Kamaruddin Simanjuntak dalam tayangan live di YouTube, Jumat (15/7/2022).

Kamaruddin menyebut, tidak ada bukti yang menunjukkan terjadi baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Hutabarat.

Apalagi, kata dia, tidak ada bukti berupa rekaman CCTV. Sehingga Kamaruddin menganggap pernyataan Karo Penmas Polri tidak disertai bukti kuat.

“Kami peringatkan juga kepada wartawan, kepada media, jika ada yang mencoba menyebut dan menyimpulkan baku tembak, akan kami perhitungkan untuk kami tuntut ke pengadilan. Karena sebentar lagi kami juga akan membuat laporan polisi,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

Penasihat hukum keluarga Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Hutabarat juga mengaku menemukan bukti-bukti yang bertolak belakang dengan keterangan polisi soal masuk kamar istri Kadiv Propam.

“Kalau ada yang berani mengatakan bahwa anak klien kami masuk ke dalam kamar itu tanpa disertai bukti, kami juga akan memperhitungkan secara hukum. Kami akan menuntut,” ucap Kamaruddin Simanjuntak dalam tayangan YouTube.

Kamaruddin tidak yakin Brigadir J atau Brigadir Nopryansah berani masuk kamar istri komandannya. Apalagi itu terjadi di rumah dinas.

Mereka tak hanya berdua. Ada beberapa orang di rumah tersebut. Versi polisi, Irjen Ferdy Sambo sedang keluar rumah.

Namun, hanya tes Covid-19. Artinya, tidak jauh dari rumah dan akan kembali lagi. Bukan sedang keluar kota.

Kalau Brigadir J berani masuk kamar istri komandannya, maka sangat mudah kepergok. Apalagi jika sampai melakukan pelecehan seksual.

“Kami menolak kalau dikatakan Brigadir J masuk ke dalam kamar majikannya atau komandannya. Sebab sepengetahuan keluarga dan sesuai penugasan, Brigadir J bukan sopir istri Kadiv Propam, tapi ajudan Kadiv Propam,” katanya.

“Sehingga tidak ada kesempatan bagi seorang ajudan maupun sopir untuk bisa masuk ke dalam rumah seorang jenderalnya, kecuali diperintah untuk itu,” jelas Kamaruddin.

Kamaruddin juga menyesalkan sebuah postingan di Tiktok yang menampilkan gambar seorang wanita berpelukan dengan seorang pria berkulit putih.

“Narasinya dikait-kaitkan dengan anak klien kami. Padahal anak klien kami tidak berkulit putih tetapi hitam manis, tinggi dan besar,” kata dia lagi.

Sumber: pojoksatu

×
Berita Terbaru Update
close