Ahmad Ali: Wajar Publik Khawatir Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ahmad Ali: Wajar Publik Khawatir Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka

Jumat, 19 Agustus 2022 | Agustus 19, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-19T13:22:12Z

WANHEARTNEWS.COM - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, tim penyidik khusus Bareskrim Mabes Polri belum menahan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi karena sakit.

Keputusan tidak menahan Putri itu pun menjadi kekhawatiran tersendiri di ruang publik. Utamanya, kemungkinan Putri akan melakukan manuver-manuver untuk menghilangkan barang bukti.


Anggota Komisi III DPR Ahmad Ali mengatakan, soal kekhawatiran itu, adalah satu hal wajar. Mengingat, kasus tersebut tengah menjadi perhatian belakangan ini.

Terlebih, lanjutnya, Irjen Ferdy Sambo sebagai suaminya dan telah menjadi tersangka lebih dahulu, disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana dengan caman hukuman maksimal hukuman mati.

"Kalau melihat pasal yang dikenakan penyidik sangat berat sehingga wajar kalau ada kekhawatiran publik, bahwa tersangka akan menghilang barang bukti dan lain-lain," kata Ali kepada wartawan, Jumat (19/8).

Tetapi, Wakil Ketua Umum Partai Nasden ini, tetap meminta publik menghormati proses hukum. Termasuk, keputusan untuk tidak melakukan penahanan pada Putri.

"Tentu belum ditahannya tersangka, penyidik punya alasan yang substantif. Tapi saya yakin pada akhirnya tersangka akan ditahan," tutupnya. 

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close