Bagaimana Media Asing Memberitakan Kasus Ferdy Sambo? -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bagaimana Media Asing Memberitakan Kasus Ferdy Sambo?

Sabtu, 13 Agustus 2022 | Agustus 13, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-13T00:04:43Z

WANHEARTNEWS.COM - Terseretnya nama perwira tinggi Polri, Irjen Ferdy Sambo, dalam kasus kematian Brigadir J membuat perkara ini tidak hanya ramai di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri. Sejumlah media asing tak ketinggalan turut memberitakan kasus ini.

Berikut sejumlah pemberitaan media asing mengenai Ferdy Sambo:

The Straits Times

Salah satu media asal Singapura, The Straits Times, membuat dua laporan. Satu berjudul “Indonesian police open to exhuming body in alleged affair case” yang rilis pada 20 Juli 2022 dan satu lagi berjudul “Slain Indonesian bodyguard allegedly involved with boss' wife received death threats: Lawyers” rilis 25 Juli 2022.

Pemberitaan dari The Straits Times secara umum membahas pernyataan pengacara Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjutak, terkait ancaman pembunuhan yang diterima kliennya sebelum menemui ajal serta pernyataan Polri terkait permintaan ekshumasi jenazah Brigadir Yosua.

Channel News Asia

Media asal Singapura lainnya, Channel News Asia (CNA), tercatat memberitakan kasus ini sebanyak dua kali, yakni “Indonesian police general suspended after bodyguard found dead with multiple gunshot wounds” yang terbit pada 19 Juli 2002 dan "Indonesian Police General Charged with Premeditated Murder of Bodyguard" yang terbit pada 10 Agustus 2022.

Isi pemberitaan mencakup pencabutan Ferdy Sambo dari jabatannya dan penetapan status tersangka yang ditimpakan pada Ferdy Sambo serta ketiga anak buahnya.

Sydney Morning Herald 

Salah satu media Australia, Sydney Morning Herald, juga turut meramaikan kasus penembakan Brigadir J melalui laporan berjudul "General charged with murder in new twist to case of bodyguard". Isi pemberitaan berisi fakta terbaru penyelidikan yang menduga Ferdy Sambo merupakan otak dari pembunuhan Brigadir Yosua. Pemeriksaan terhadap 31 personel Polri yang diduga melanggar kode etik penanganan kasus pun turut dibahas dalam laporan tersebut

Daily Star 

Kasus penembakan Brigadir J juga terendus hingga belahan Eropa. Perkara ini turut diberitakan Daily Star, media asal Britania Raya, dalam laporan berjudul “Top Cop Facing Death Penalty for Ordering Assassination of Own Bodyguard' yang rilis 10 Agustus 2022 lalu.

Laporan itu berisi dugaan keterlibatan Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J. Hal itu dilakukan Sambo lantaran menduga Brigadir Yosua melecehkan dan mengancam istrinya.

Asia Times

Media asal Hong kong, Asia Times, merilis laporan berjudul “Cop-on-cop killing rocks and roils Indonesia” pada 11 Agustus 2022. Laporan tersebut berisi ditangkapnya Ferdy Sambo bersama ketiga anak buahnya karena diduga terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. Media yang telah berdiri sejak 1995 itu juga menyertakan beberapa rincian fakta terbaru yang membuat dugaan kepada Sambo semakin menguat.

The Asian Affairs 

The Asian Affairs melalui laporan berjudul "Indonesian General Accused of Murdering Bodyguard" memaparkan bahwa Polri telah memutuskan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati. Dalam laporan tersebut diuraikan pula kejanggalan-kejanggalan pada kronologi awal yang disampaikan pihak Polri sebelum kronologi terbaru dipublikasikan.

Sumber: tempo
×
Berita Terbaru Update
close