Dugaan Refly Harun Terbukti Benar, Penetapan Tersangka Kasus Brigadir J Dari Pangkat Rendah Ke Tinggi -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Refly Harun Terbukti Benar, Penetapan Tersangka Kasus Brigadir J Dari Pangkat Rendah Ke Tinggi

Selasa, 09 Agustus 2022 | Agustus 09, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-09T00:04:11Z

WANHEARTNEWS.COM - Kabar terbaru terkait tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR resmi ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri. "Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka," kata Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, seperti dilansir Antara, Minggu (7/8/2022). 

Brigadir RR sendiri diketahui merupakan ajudan dari Putri Candrawathi yang merupakan Istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Penetapan Brigadir RR tersebut seolah-olah membuat dugaan Refly Harun terbukti benar. Pasalnya, pada akhir Juli lalu Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun pernah menyoroti penetapan tersangka kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

 Saat itu Polri diketahui baru menetapkan satu tersangka, namun belum merilis identitasnya. Menurut Refly, penetapan tersangka akan cenderung kepada anggota polisi berpangkat rendah terlebih dahulu.  "Kita belum dikasih tahu soal sosok tersangka sesungguhnya. 

Namun, saya rasa penetapan tersangka dimulai dari orang kecil (pangkat rendah,red) dulu," ucap Refly Harun dilansir dari salah satu video di kanal YouTube-nya yang diunggah bulan Juli lalu.

Dan benar saja, Richard Elaizer atau Bharada E resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di Kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo pada Kamis (4/7/2022) lalu. 

Refly juga menjelaskan, pengungkapan tersangka yang berawal dari pangkat terendah, nantinya bisa mengarah kepada sosok yang lebih tinggi.

 Hal itu bisa dilakukan ketika penyidik memiliki cukup bukti kuat.  "Nah, kalau bicara soal tersangka lainnya, biasanya dimulai dari orang kecil dulu. Jika sudah ada bukti kuat, tersangka besar bisa ditangkap," jelas pakar Hukum Tata Negara tersebut.  

Kenyataannya, kini penetapan tersangka terhadap Brigadir RR yang memiliki pangkat yang lebih tinggi dari Bharada E membuat dugaan Refly Harun seakan terbukti. 

Bukan tidak mungkin nantinya akan ada tersangka yang berpangkat lebih tinggi lagi. Dalam kesempatan yang sama, Refly juga berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus tewasnya Brigadir J. 

Sebab, hal ini menyangkut profesionalisme kepolisian dalam penanganan kasusnya. "Jadi, kita lihat bagaimana profesionalitas, independensi, dan transparansi Polri dalam mengusut kasus tersebut," imbuhnya. 


Sumber: tvOne
×
Berita Terbaru Update
close