Ferdy Sambo Buat Surat Permohonan Maaf Nyatakan Siap Jalankan Konsekuensi Hukum -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ferdy Sambo Buat Surat Permohonan Maaf Nyatakan Siap Jalankan Konsekuensi Hukum

Kamis, 25 Agustus 2022 | Agustus 25, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-25T06:08:51Z

WANHEARTNEWS.COM - Tersangka pembunuh Brigadir J, mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo menyerahkan surat permohonan maaf dari institusi Polri. Ekslusif, tvOnenews.com mendapatkan dokumen surat permohonan maaf Ferdy Sambo itu. 

Ferdy yang mengaku menjadi dalang di balik rekayasa kematian Brigadir J dan penembakan korban, mengaku siap menjalankan semua konsekuensi hukum. 

Berikut adalah isi surat permohonan maaf Irjen Pol Ferdy Sambo yang ditandatangani Senin (22/8/2022). 

Perihal: Permohonan maaf kepada Senior dan Rekan Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama dan Rekan Bintara Polri. Rekan dan senior yang saya hormati.

 Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan. 

 Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. 

Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.  

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak. 

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. 

Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua. 

Hormat saya Ferdi Sambo, SH, SIK, MH Inspektur Jenderal Polisi. 

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022) membenarkan telah menerima surat pengunduran diri Ferdy Sambo. Namun sedang dipertimbangkan oleh tim sidang kode etik.


Sumber: tvOne
×
Berita Terbaru Update
close