Ferdy Sambo Minta Maaf Soal Skenario Palsu Pembunuhan Brigadir J -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ferdy Sambo Minta Maaf Soal Skenario Palsu Pembunuhan Brigadir J

Kamis, 18 Agustus 2022 | Agustus 18, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-18T07:14:41Z

WANHEARTNEWS.COM - Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencan terhadap Brigadir J meminta maaf pada Kapolri, keluarga, dan masyarakat.

Secara tertulis, Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf atas skenario palsu yang dibuatnya soal kematian Brigadir J.

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengungkapkan pesan permintaan maaf ditulis Ferdy Sambo melalui handphonenya di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022) lalu.

Permintaan maaf Ferdy Sambo ditujukan kepada Kapolri, rekan sejawat di institusi Polri hingga masyarakat luas.

Ferdy Sambo beralasan, aksinya itu dilakukan demi menjaga dan melindungi marwah keluarganya.

Di bawah ini pernyataan lengkap Irjen Sambo yang dibacakan Arman Hanis sebagaimana dilansir Semarang.suara.com - media jejaring Suara.com yang dikutip dari PMJ News:

Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.

Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf.

Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.(*)

Sumber: suara
×
Berita Terbaru Update
close