KPK Pastikan Akan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Upaya Suap oleh Ferdy Sambo -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPK Pastikan Akan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Upaya Suap oleh Ferdy Sambo

Rabu, 17 Agustus 2022 | Agustus 17, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-17T11:22:41Z

WANHEARTNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, jika laporan dugaan upaya suap yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J layak, maka akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.

Hal itu dipastikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, usai menjadi pembina Upacara HUT ke-77 RI di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (17/8).


 
"Sejauh ini, sekali lagi KPK, sepanjang ada laporan, dan laporan tersebut layak untuk kami tindaklanjuti melalui proses penyelidikan, tentu kami akan tindaklanjuti," ujar Ghufron kepada wartawan.

Sehingga, KPK akan melakukan telaah dan verifikasi terhadap laporan yang dilayangkan oleh sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak).

"Jadi kami masih akan melihat, apakah laporan tentang dugaan entah penyuapan ataupun dugaan percobaan penyuapan itu telah dilaporkan, kalau di pengaduan kami ada masuk, tentu secara prosedural, kami akan menindaklanjuti untuk kemudian ditelusuri. Apakah benar laporan tersebut akan adanya dugaan tindak pidana korupsinya," pungkas Ghufron.

Sebelumnya, sejumlah advokat dari Tampak melaporkan Ferdy Sambo ke KPK pada Senin (15/8). Tampak melaporkan Sambo karena diduga melakukan upaya suap kepada sejumlah pihak.

Pihak yang dimaksud adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), serta Kuat Maruf dalam pusaran penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. 

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close