WANHEARTNEWS.COM - Proses pengusutan kasus kematian Brigadir J yang tewas mengenaskan usai ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kini kuasa hukum ngaku Bharada E terguncang dan ungkap kedekatannya dengan Brigadir J.
Kasus yang menyita perhatian publik ini, telah berjalan selama sebulan, usai pertama kali di umumkan pada 8 juli 2022 oleh Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, kini terbaru Kuasa Hukum ngaku Bharada E terguncang dan ungkap kedekatannya dengan Brigadir J Kuasa Hukum terbaru dari Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin yang ditunjuk oleh Bareskrim Polri, usai Andreas Nahot Silitonga sang kuasa hukum pertama kali mengawal kasus Bharada E secara mengejutkan memundurkan diri dan belum memberi alasan terkait.
Kuasa Hukum Bharada E, Burhanuddin hadir sebagai narasumber di Acara Breaking News tvOne, mengemukakan momen saat Bharada E akhirnya memutuskan untuk bercerita yang sebenarnya, dengan menuliskan semua kronologis serta yang terlibat di TKP melalui secarik kertas.
"Jadi saat kami mendampingi Bharada E bersama Deolipa Yumara agar ia merasa fresh dan plong disiapkan lah kertas untuk menulis apa yang dia ketahui,"ucap Burhanuddin "Dia merasa dengan dia mengungkapkan ini hatinya merasa plong, dianggap udah dituangkan semua dan merasa bersalah juga makanya dia buat surat belasungkawa terhadap keluarga korban."ungkapnya.
Kemudian Bharada E mengungkapkan apa peristiwa sebenarnya yang terjadi dalam insiden yang menewaskan Brigadir J, setelah itu dia sudah tidak merasa terkekang. Menceritakan kronologis penembakan yang dilakukan oleh kliennya Bharada yang telah mengaku dan menuangkan semuanya dalam sebuah tulisan.
"Proses dari Magelang dia cerita, proses pas tanggal 8 itu dia cerita, proses kejadian dan siapa yang berada di TKP dan siapa yang melaksanakan perintah tembak dia cerita,"ungkapnya "Bahwa tidak ada baku tembak, dan Kapolri sudah ungkapkan seperti yang dia (Bharada E) ceritakan ke kami bahwa pistol milik Brigadir J diambil lalu ditembakkan ke dinding," Burhanuddin mengaku semua yang dicerikan Bharada E sama persis dengan siaran pers yang diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Lebih lanjut, Burhanuddin mengaku untuk jumlah tersangka sama persis yang ada di TKP 4 orang dan 1 orang di ruang sebelah sesuai dengan rilis Komnas HAM sebelumnya. Burhanuddin menyampaikan bahwa usai insiden penembakan tersebut, menyebutkan bahwa Bharada E terguncang karena mengingat kedekatan diantara keduanya.
"Makanya itu juga, dia jadi sesak juga karena ini kan teman satu kamarnya, tidur bareng-bareng sama-sama, Nah itu juga bikin guncang juga jiwanya,"ungkapnya. Bharada E trauma dan tidak menyangka bisa melakukan itu semua kepada Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
"Pasca itu dia trauma karena kok bisa dia lakukan, artinya dia tidak ngira bisa melakukan penembakan,"lanjut tuturnya. Seberapa dekat hubungan antara Brigadir J dengan Bharada ditanyakan lebih detail. "Iya deket sama-sama, tidur dan komunikasi makanya dia terguncang,"ucapnya.
Bukti kedekatan Bharada E dengan Brigadir Yoshua adalah saat mengirimkan surat permintaan kepada keluarga mendiang, minta maaf dan mengucap belasungkawa kepada Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat dan Ibunya serta menyebutkan nama adik Brigadir J yakni Bripda LL alias Reza Hutabarat.
Sumber: tvOne