Soal Rencana Anies Jual Saham Bir Delta, Ketua DPRD DKI: Tidak Akan Terjadi Selama Saya Menjabat -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Soal Rencana Anies Jual Saham Bir Delta, Ketua DPRD DKI: Tidak Akan Terjadi Selama Saya Menjabat

Rabu, 03 Agustus 2022 | Agustus 03, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-03T01:49:42Z

WANHEARTNEWS.COM - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan dirinya tidak akan merestui Pemprov DKI untuk menjual saham perusahaan bir PT Delta Djakarta, Tbk.

Meskipun rencana penjualan saham bir ini masuk dalam salah satu janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya tersisa hingga Oktober 2022 nanti.

"PT Delta, selama saya menjabat sebagai DPRD tidak akan saya jual karena itu tidak ada penyertaan modal loh, keuntungan mereka sekitar Rp300 miliar," kata Prasetyo saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 1 Agustus.

Menurut Prasetyo, perusahaan yang memproduksi bir merek "Anker", "Carlsberg", "San Miguel", "San Mig Light" dan "Kuda Putih" ini justru menguntungkan bagi pemasukan kas daerah.

Dia menjelaskan, dividen PT Delta yang disetor kepada Pemprov DKI selaku pemilik 26,25 persen saham tersebut merupakan yang terbesar kedua setelah BUMD Bank DKI.

Karenanya, Prasetyo menegaskan, Pemprov DKI bisa melepas saham bir yang dibeli sejak zaman Gubernur DKI Ali Sadikin tersebut jika dirinya telah selesai menjabat sebagai Ketua DPRD DKI periode 2019-2024 itu.

"Gue enggak mau (saham bir dijual). Kalau nanti enggal jadi, anggota dewan deh, silahkan lo mau jual, jual deh," tegasnya.

Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjual kepemilikan saham bir PT Delta Djakarta Tbk belum ada ujungnya. Pimpinan DPRD DKI belum mau menyambut usulan pelepasan saham sebesar 25,26 persen tersebut.

Padahal, Anies telah mengajukan permohonan persetujuan penjualan saham PT Delta Djakarta beberapa kali kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Di antaranya, Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 479/-1.822 tanggal 16 Mei 2018 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta, Tbk; Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 91/-1.822 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta, Tbk; dan Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 177/-1.822 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta, Tbk.

Sayangnya, keinginan pelepasan kepemilikan saham PT Delta Djakarta sampai saat ini belum terwujud. Skema untung-rugi jadi persoalan yang dipertanyakan DPRD jika saham bir dilepas.

Mantan Plt. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Riyadi, tahun lalu, pernah menjelaskan perbandingan keuntungan jika saham bir dijual dan dipertahankan pada perhitungan awal tahun 2021.

"Optimalisasi kemanfaatan bagi pembangunan jika saham PT Delta Djakarta dijual sebesar Rp800 miliar. Ini adalah hasil penjualan jika asumsi harga per lembar saham Rp3.800," kata Riyadi pada Selasa, 10 Maret 2021.

Riyadi bilang, keuntungan Rp800 miliar akan difungsikan untuk 40 pembangunan sekolah. Masing-masing sekolah dianggarkan sebesar Rp20 miliar.

Kemudian, pembangunan 5 rumah sakit dengan masing-masing biaya Rp150 miliar. Ditambah, 80 ribu sambungan air bersih dengan masing-masing berbiaya Rp10 juta.

"Jika tidak dijual, terdapat hasil penerimaan PAD (deviden) dengan asumsi rata-rata per tahun Rp50 miliar," ujar dia.

Sumber: voi

×
Berita Terbaru Update
close