Pengacara Baru Bharada E, Ronny Talapessy, Politikus PDIP Pernah Jadi Kuasa Hukum Ahok -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengacara Baru Bharada E, Ronny Talapessy, Politikus PDIP Pernah Jadi Kuasa Hukum Ahok

Sabtu, 13 Agustus 2022 | Agustus 13, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-13T00:22:29Z

WANHEARTNEWS.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Bigadir J menunjuk Ronny Talapessy sebagai pengacara barunya.

Bharada E sebelumnya mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai pengacara.

Adapun Ronny juga merupakan Wakil Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta.

Ronny Talapessy membenarkan bahwa dia menjadi kuasa hukum Bharada E.

Dia mengaku ditunjuk langsung oleh orangtua Bharada E.

"Betul, saya lawyer Bharada E. Ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E," kata Ronny.

Ia mengaku sudah ditunjuk sebagai pengacara Bharada E sejak 10 Agustus 2022.

Sebelum ini, Bharada E mencabut kuasa terhadap pengacara terdahulunya, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Menurut pengakuan Ronny, dirinya ditunjuk sebagai pengacara Bharada E sejak 10 Agustus 2022.

"Betul, saya lawyer Bharada E. Ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E," kata Ronny.

Nama Ronny sudah tidak asing lagi, bukan hanya karena rekam jejaknya dalam menangani berbagai kasus hukum, tetapi juga sepak terjangnya di bidang politik.

Lantas, siapa sosok Ronny sebenarnya?

Profil Ronny Talapessy

Selain pengacara, sosok Ronny juga dikenal sebagai politisi PDI Perjuangan. 

Dia menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Jakarta.

Mengutip laman rbtlawfirm, pemilik nama lengkap Ronny Berty Talapessy itu merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Selain itu, Ronny juga menjadi anggota Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin).

Ronny merampungkan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Jakarta.

 Sementara, gelar master hukum dia peroleh dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Nama Ronny sempat mencuat ketika menjadi salah satu anggota dari tim pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama di 2016 lalu.

Ronny juga menjadi kuasa hukum keluarga korban kecelakaan maut di Tugu Tani, Jakarta Pusat, yang menewaskan 9 orang pada 2012 silam.

Ditunjuk orangtua Bharada E

Ronny mengaku diminta langsung oleh orangtua Bharada E untuk mendampingi kasus hukum putranya.

Menurut dia, keluarga Bharada E merasa nyaman jika bekerja sama dengan pengacara yang sudah mereka kenal.

"Kan atas pembicaraan keluarga mereka kan penginnya kan nyaman sama lawyer yang mereka kenal kan. Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E," ujar Ronny.

Ronny mengaku sudah menyiapkan langkah awal untuk membela Bharada E dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Politisi PDI-P itu mengatakan, dirinya bakal menyiapkan saksi yang bisa meringankan hukuman Bharada E.

"Untuk mendapatkan haknya Bharada E dulu kan. Haknya contohnya untuk nanti ke depannya kita rencanakan menghadirkan saksi yang meringankan, saksi ahli. Kemudian beberapa poin yang memang kita ajukan," ujar Ronny.

Sumber: tribunnews
×
Berita Terbaru Update
close