Staf Ahli Kapolri Dduga Bantu Ferdy Sambo Dalam Kasus Penembakan Brigadir J, Siapakah Dia? -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Staf Ahli Kapolri Dduga Bantu Ferdy Sambo Dalam Kasus Penembakan Brigadir J, Siapakah Dia?

Kamis, 11 Agustus 2022 | Agustus 11, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-11T06:24:41Z

WANHEARTNEWS.COM - Staf Ahli Kapolri Disebut-sebut Bantu Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terkini staf ahli kapolri itu diketahui telah mengundurkan diri. Lantas siapa identitas staf ahli kapolri itu ?

Apa perannya di kasus tewasnya Brigadir J ?

Staf Ahli Kapolri berinisial FA disebut-sebut terlibat dalam merekayasa dan membantu eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Selain berstatus staf ahli Kapolri, FA disebut juga merupakan sahabat dekat dari Irjen Ferdy Sambo.

Staf Ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah Mundur dari Jabatannya

Polri menegaskan Fahmi Alamsyah (FA) sudah tidak lagi menjadi Staf Ahli alias Penasihat Kapolri.

Berdasar informasi dari Koordinator Staf Ahli (Korsahli) Kapolri, Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan jika Fahmi Alamsyah sudah mengundurkan diri dari jabatan penasihat Kapolri.

"Sudah dapat info dari Korsahli betul, yang bersangkutan sudah tidak di jabatan tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Meski begitu, Dedi tidak merinci soal waktu dan alasan mengapa Fahmi Alamsyah mengundurkan diri dari jabatannya tersebut.

Respons Kapolri Soal Staf Ahlinya Bantu Rekayasa Kasus Tewasnya Brigadir J

Sebelumnya diberitakan Staf ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah disebut-sebut terlibat dalam merekayasa dan membantu eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Terkait itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman soal dugaan itu.

"Jadi kami sedang melakukan pendalaman. Tim sedang bekerja, " ucap Listyo.

"Apabila kami temukan, kami proses," kata Listyo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) malam.

Surat Pengunduran Diri Dilayangkan di Hari yang sama saat Penetapan Ferdy Sambo Tersangka

Dari informasi yang beredar surat pengunduran diri dilayangkan pada Selasa (9/8/2022).

Hari itu sama dengan hari penetapan Ferdy Sambo jadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Pengumuman Ferdy Sambo tersangka disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderap Pol Listyo Sigit Prabowo didamping para jenderal pejabat utama Mabes Polri.

Hingga kini, Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Fahmi Alamsyah untuk mengkonfirmasi pengunduran dirinya hingga disebut-sebut terlibat membantu rekayasa kasus kematian Brigadir J.

Namun, Fahmi tidak merespon panggilan maupun pesan singkat yang dikirim oleh Tribunnews.com.

Sosok Fahmi Alamsyah

Fahmi Alamsyah merupakan Staf Ahli Kapolri atau Penasihat Ahli Kapolri bidang Komunikasi Publik.

Fahmi Alamsyah jadi penasihat Kapolri sejak tahun 2020.

Fahmi Alamsyah juga aktif di twitter meski cuitan terakhir pada 7 Juli 2022 lalu.

Sebelum Kapolri dijabat Jenderal Listyo, Fahmi Alamsyah diangkat Kapolri saat itu Jenderal Idham Azis sebagai penasihat ahli Kapolri.

Pengangkatan Fahmi Alamsyah sebagai penasihat Berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/117/I/2020 yang diteken oleh Idham Azis pada 21 Januari.

Selain Fahmi Alamsyah, Kapolri saat itu mengangkat sejumlah pakar hingga mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.

Polri saat ini mendalami adanya dugaan Penasihat Ahli Kapolri bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamsyah, terlibat dalam penyusunan skenario kronologi awal kasus Brigadir J.

Usai dirumorkan skenario kasus Ferdy Sambo, Fahmi Alamsyah lantas mengajukan pengunduran diri dari jabatan Penasihat Ahli Kapolri bidang Komunikasi Publik.

Surat pengunduran Fahmi telah dikirim ke Listyo pada Selasa sore.

"Ya saya secara gentle mengundurkan diri. Suratnya sudah disampaikan hari ini ke Kapolri, sore ini," ungkap Fahmi pada Selasa.

Fahmi menyadari bahwa kasus pembunuhan Brigadir J menyita perhatian publik dan sangat sensitif.

Oleh sebab itu, ia menyayangkan namanya terseret dalam kasus tersebut.

Menurutnya, para penasihat Kapolri lain sempat berdiskusi dan memberi rekomendasi terkait terseretnya nama Fahmi dalam kasus tersebut.

Fahmi sendiri mengaku tak mau membebani Kapolri dan penasihat ahli lainnya, oleh sebab itu ia mengundurkan diri.

"Saya di penasihat ahli dirapatkan. Saya mundur karena tak ingin membebani," katanya.

Lebih lanjut, Fahmi menyatakan bahwa dirinya tidak berada di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menjadi lokasi kejadian.

Ia hanya dimintai bantuan oleh Ferdy sambo untuk menyusun draft press release bagi media.

"Pertama, saya tidak hadir di TKP saat hari Jumat, 8 Juli 2022 (pembunuhan Brigadir Yosua).

Kedua, yang dimintakan bantuan (oleh FS) bukan (menyusun skenario) kronologis, tapi draf rilis media," terangnya.

Fahmi mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo mengetahui kematian Brigadir J terendus media lokal Jambi pada 10 Juli 2022.

Fahmi lantas menyarankan Ferdy Sambo untuk menggelar konferensi pers sesegera mungkin, selambat-lambatnya pada 11 Juli 2022 sore.

Fahmi Alamsyah mengatakan menyadari sensitifnya kasus ini. Fahmi menyayangkan namanya terseret dalam pemberitaan media, yang dinilainya seolah memposisikan dirinya menyusun skenario seolah-olah ada baku tembak.

"Karena ini isunya sensitif," ucap dia.

Diduga Terkait Kasus Brigadir J

Sebelumnya diberitakan Staf ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah disebut-sebut terlibat dalam merekayasa dan membantu eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hingga kini apa peran dari Fahmi Alamsyah belum diketahui.

Merujuk kasus penembakan, nama Fahmi Alamsyah tidak disebutkan ikut menembak atau melihat penembakan pada Brigadir J.

Lantas dimana peran Fahmi Alamsyah ?

Apakah dia turut merekayasa soal aksi baku tembak yang ternyata tidak ada sama sekali.

Akankan Fahli Alamsyah ikut dibidik dalam pemeriksaan oleh tim khusus Kapolri.

Diketahui guna mengungkap motif penembakan pada Briadir J, tim khusus Kapolri akan memeriksa sejumlah saksi di antaranya istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawanthi.

Rekayasa Tembak Menembak

Ferdy Sambo juga terbukti memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," kata Listyo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Di sisi lain, Listyo memastikan jika kasus ini bukan tembak menembak seperti pernyataan awal.

Timsus Polri menemukan fakta jika kasus ini merupakan murni kasus penembakan.

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia," ungkapnya.

PERAN 4 Pelaku Kasus Pembunuhan Brigadir J: Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengungkapkan terkait peran empat pelaku kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Di mana saat ini Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengumumkan adanya empat tersangka.

Mereka adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo Bharada Eliezer (Bharada E), Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir Ricky, Sopir K, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Komjen Agus Andrianto mengatakan, Bharada E melakukan penembakan terhadap korban.

Tersangka Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

"Sementara Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan penembakan dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," katanya.

Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Selasa (9/8/2022).

"Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (9/8/2022).

Saat mengumumkan status tersangka pada Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Listyo Sigit didampingi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Dankor Brimob Anang Revandoko, KabaintelkamPolri Irjen Ahmad Dofiri, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dalam jumpa persnya tersebut, Kapolri mengatakan Tim Khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang mengakibatkan dirinya tewas.

Dan penembakan tersebut dilakukan oleh Brigadir E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

"Saudara Brigadir E telah mengajukan Justice Collaborator dan itu yang membuat peristiwa itu menjadi semakin terang," lanjutnya.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali, untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," katanya.

"Terkait apakah saudara FS menyuruh ataupun terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang terkait," imbuhnya.

Sumber: wartakota
×
Berita Terbaru Update
close