Usul Kapolri Dinonaktifkan, Benny K Harman: Kita Nggak Percaya Polisi, Kita Dibohongi Juga.. -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Usul Kapolri Dinonaktifkan, Benny K Harman: Kita Nggak Percaya Polisi, Kita Dibohongi Juga..

Selasa, 23 Agustus 2022 | Agustus 23, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-23T00:18:44Z

WANHEARTNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman memberikan usul agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bisa dinonaktifkan untuk sementara waktu.

Usulan itu diajukannya karena ia menilai bahwa kinerja polisi yang justru tampak jelas membohongi publik terkait informasi dari pembunuhan Brigadir J.

Menurut Benny, harus ada jenderal yang segera mengambil keoutusan untuk pergi dari kasus ini agar tidak ada lagi kegelapan yang menyelimutinya.

Hal tersebut disampaikan Benny pada saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Komnas HAM dan LPSK, yang berlangsung pada Senin, 22 Agustus 2022.

"Kalau saya, sebut saja pak, siapa jenderal yang mau mengundurkan diri? Supaya jangan ada gelap-gelap," ujar Benny K. Harman.

"Yang kedua, udah betul Pak Mahfud ada tersangka baru, yang penting siapa? Kan gitu, pak,' ucap Benny menambahkan.

Lebih lanjut, Benny menyebut bahwa dirinya dan publik sudah tidak lagi percaya dengan keterangan yang diberikan polisi.

Hal itu karena sejak awal sudah ada keterangan yang salah, awal disebut tembak menembak ternyata tidak terjadi insiden seperti itu.

Maka dari itu, Benny merasa kecewa dengan adanya kesalahan dari pernyataan yang dibuat oleh pihak kepolisian sendiri dalam proses penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

"Kita nggak percaya polisi, polisi ngasih keterangan kita kepada publik, publik kita ini ditipu juga kita ini kan, kita dibohongin," tuturnya.

"Kita ini hanya membaca melalui medsos Pak Mahfud, dan keterangan resmi dari Mabes. Kita tanggapi ternyata salah, jadi publik dibohongi oleh polisi," tambah Benny.

Terakhir, Benny memberi saran atau usul agar Mahfud MD selaku Menkopolhukam RI bisa mengambilalih penanganan kasus ini demi adanya transparansi.

"Maka mestinya, Kapolri diberhentikan sementara dan diambil alih oleh Menkopolhukam untuk menangani kasus ini, supaya obyektif dan transparan." tutupnya.

Kini, Komisi III DPR RI menunggu jawaban Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penjelasan kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosus Hutabarat juga audit Satgasus Merah Putih.

Kasus yang melibatkan Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dijelaskan Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa sarat isu-isu yang belum jelas. 

Ia menyadari, di awal kasus muncul berbagai isu liar yang hingga kini hingga kini masih belum tuntas tentang motif sebenarnya sehingga dikhawatirkan DPR terjebak pada desas-desus yang belum jelas motif sesungguhnya.

“Hari ini Komisi III menggelar rapat usai reses. Saat masa reses lalu, Komisi III tetap mengawasi dan memantau berbagai isu kasus Irjen FS-Brigadir J di awal-awal yang belum jelas kebenarannya.

Demikian disampaikan Desmond  usai Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 22 Agustus 2022. 

Sumber: disway
×
Berita Terbaru Update
close