Febri Diansyah Bisa Apa Buat Bela Putri Candrawathi? -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Febri Diansyah Bisa Apa Buat Bela Putri Candrawathi?

Kamis, 29 September 2022 | September 29, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-29T06:55:10Z

WANHEARTNEWS.COM - Lama tak terdengar, mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah muncul dengan kabar mengejutkan. Secara tiba-tiba, ia menyatakan telah bergabung dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Keputusan Febri Diansyah menjadi pengacara Putri Candrawathi tentu bak petir di siang bolong. Banyak orang terkejut, kontroversi bertebaran. Tak sedikit yang mengkritik keputusan Febri.

Terlepas dari gelombang kritik yang menghantamnya, Febri menyatakan tetap akan professional. Ia bakal mendampingi dua tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu.

Lalu apa yang bisa dilakukan mantan jubir KPK itu untuk membela Putri Candrawathi? Begini janji-janji yang telah diucapkannya. 

Pertaman, Febri berjanji untuk menangani kasus secara obyektif. Meski banyak orang kecewa dengan keputusannya, namun ia berjanji memberikan pendampingan hukum secara obyektif berdasarkan bukti-bukti yang ada dan bukti otentik.

"Saya menerima permintaan menjadi kuasa hukum dan berkomitmen untuk mendampingi hak tersangka dalam perkara ini secara objektif," ujar Febri kepada wartawan pada Rabu (28/9/2022).


Janji kedua Febri adalah tidak akan membabi buta damping klien. Selain berjanji akan bersikap obyektif dalam menangani kasus Putri Candrawathi, Febri Diansyah juga menyatakan tidak akan membabi buta membela kliennya.


Menurutnya, hal tersebut manjadi penting agar hukuman yang nanti dijatuhkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan berkeadilan.

"Jadi bukan hanya berkeadilan bagi kami, tapi juga berkeadilan untuk semua pihak yang terkait dalam perkara ini," terang Febri.

"Apakah Putri, Ferdy Sambo, korban, keluarga korban, masyarakat sebenarnya yang waktunya juga sudah tersita mungkin, mengikuti proses ini selama berbulan-bulan," lanjutnya.

Janji ketiga Febri adalah menjalani proses hukum secara terbuka. Salah satu poin obyektif yang ditekankan Febridiansyah dalam memberikan pendampingan hukum pada Putri Candrawathi keterbukaan.

Menurutnya, hal itulah yang akan ia lakukan bersama anggota tim kuasa hukum lainnya. Ia mengatakan proses hukum akan dilakukan secara terbuka dan semua bukti akan saling diuji.

"Itulah yang harus diuji dalam proses persidangan dan saya pikir, pertanggungjawaban kami sebagai advokat bukan soal saya secara pribadi, tapi juga pertanggungjawaban kami sebagai advokat, ada aspek objektifitas tersebut," tambahnya.

Janji selanjutnya yang diucapkan Febri adalah akan serius membela Putri Candrawathi. Ia mengaku telah berdiskusi dengan sejumlah ahli hukum tingkatan professor dan doktor.

Tak hanya itu, Febri dan anggota tim kuasa hukum Putri Candrawathi lainnya juga menemui sejumlah Guru Besar Psikologi untuk menambah regerensi.

Menurut Febri, semua itu ia lakukan sebagai bukti keseriusannya dalam membela Putri Candrawathi yang kini terancam hukuman mati.

Terakhir, Febri berjanji akan terima putusan hakim meski memberatkan kliennya. Hal lain yang ditekankan Febri Diansyah dalam memberikan pendampingan hukum kepada Putri Candrawathi adalah aspek keadilan.

Aspek keadilan ini mencakup menerima putusan hakim ketika kasus ini sudah masuk ke persidangan. Terkait hal itu, Febri menyatakan putusan hakim harus dijalani meski memberatkan kliennya.

"Kalau yang salah ya harus di hukum. Dihukumnya berapa? Sesuai dengan perbuatannya. Jadi harus mempertanggung jawabkan. Kalau tidak salah, apa iya harus dipaksakan untuk dihukum?" pungkas Febri.

Sumber: suara
×
Berita Terbaru Update
close