Ferdy Sambo Berpotensi Kembali Masuk Polri? Gatot Nurmantro Bongkar Skenarionya -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ferdy Sambo Berpotensi Kembali Masuk Polri? Gatot Nurmantro Bongkar Skenarionya

Minggu, 18 September 2022 | September 18, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-18T01:17:13Z

WANHEARTNEWS.COM - Lambannya proses hukum atas kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo, memunculkan banyak kecurigaan dari banyak pihak, salah satunya mantan Panglima TNI Jenderal (Purn.) Gatot Nurmantyo.

Gatot bahkan secara blak-blakan menerangkan bahwa tersangka Ferdy Sambo masih berpotensi kembali masuk ke kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan Gatot ketika dirinya hadir di salah satu diskusi publik KAMI sebagaimana dikutip dari Suara.com.


Gatot sebelumnya juga menyebut bahwa kasus pembunuhan berencana ini merupakan momen pertempuran dua kubu di kepolisian.

"Ini ada pertempuran, di intern polisi, antara polisi yang bajingan, pengkhianat, pembunuh, dengan polisi yang bermoral, profesional, dan menegakkan jati dirinya sebagai pelindung rakyat," ungkap Gatot, dikutip dari kanal Youtube Refly Harun, Sabtu (17/9/2022).

Terkait potensi Ferdy Sambo kembali masuk ke kepolisian, Gatot menjelaskan, bahwa hal tersebut diatur dalam peraturan Kapolri.

"Undang-undangnya saya lupa, itu 3 tahun kemudian (setelah sidang etik), Kapolri boleh meninjau ulang, itu bisa. Inilah yang saya imbau kepada Presiden dan Menko Polhukam, untuk meninjau peraturan polisi yang seperti ini," terang Gatot.


Undang-undang yang dimaksud Gatot adalah Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa Kapolri berhak untuk meninjau kembali hasil sidang etik terhadap anggotanya.

Berdasarkan aturan tersebut, lanjut Gatot, Ferdy Sambo bisa saja kembali ke kepolisian setelah 3 tahun dirinya diberhentikan secara tidak hormat.


"Secara etika hukum, ini kurang ajar. Karena seorang perwira tinggi diberhentikan oleh presiden. Nah sekarang presiden sudah memberhentikan, 3 tahun lagi hanya dengan keputusan Kapolri bisa diralat lagi. Siapa lo?" sambungnya.

Aturan tersebut, tentu saja bisa menjadi celah bagi Ferdy Sambo yang telah diberhentikan secara tidak hormat untuk kembali ke kepolisian 3 tahun mendatang.

Maka dari itu, Gatot meminta kepada masyarakat agar terus mengawal kasus pembunuhan Brigadir J ini hingga tuntas.

"Mari kita sama-sama saksikan, polisi mana yang menang. Kalau kita nggak kasih support ke polisi yang baik, mereka bisa kalah," pungkasnya.

Sumber: suara
×
Berita Terbaru Update
close