PARAH! 105 Juta Data Pemilih Pemilu Bobol dan Dijual Online, Begini Kata KPU -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PARAH! 105 Juta Data Pemilih Pemilu Bobol dan Dijual Online, Begini Kata KPU

Kamis, 08 September 2022 | September 08, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-08T07:23:55Z

WANHEARTNEWS.COM - Kabar yang menyebutkan data pemilih pemilu dijual di laman forum jual beli breached.to dibantah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos menuturkan, informasi penawaran yang diposting oleh pemilik akun bernama Bjorka pada Selasa (6/9) pukul 22.06 WIB, tidak benar.



"KPU sudah melakukan pengecekan terhadap setiap isi dari elemen data di forum underground tersebut, dan menyatakan bahwa data tersebut bukan bersumber dari KPU," ujar Betty kepada wartawan, Kamis (8/9).

Mantan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta ini memastikan, pegelolaan data pemilih yang ada di KPU terjaga dengan baik.

"Data yang dikelola KPU adalah data yang dijaga dari sisi otentitas, keamanan, dan kerahasiannya," ucapnya menegaskan.

Maka dari itu, Betty memastikan sistem informasi milik KPU RI masih aman. Kabar penjualan 105 juta data pribadi pun dipastikan bukan berasal dari KPU RI.

"Termasuk dalam hal ini, data pemilih," tandasnya.

Iklan penawaran 105 juta data pemilih pemilu yang diposting pemilik akun Bjorka di forum jual beli breached.to menampilkan sejumlah hal yang menunjukkan data tersebut berasal dari KPU RI.

Ilustrasi penawaran yang disampaikan pemilik akun tersebut menyebutkan di judulnya "INDONESIA CITIZENSHIP DATABASE FROM KPU 105M", dan menguggah logo lembaga KPU RI.

Dalam iklannya, Bjorka membanderol data 105 juta pemilih pemilu milik KPU RI yang kapasitas dokumennya mencapai 4 gigabyte (4GB) jika di-compresse, atau 20GB jika tidak di-compresse, seharga 5.000 dolar Amerika Serikat.

Dalam iklan itu juga diperlihatkan contoh data pemilih pemilu yang ada di dalam dokumen tersebut. Dimana di dalamnya disebutkan ID provinsi, ID Kota, ID Kecamatan, ID Kelurahan, ID TPS, nomor kartu keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), Nama,Tempat Tanggal Lahir, Usia, Jenis Kelamin, Alamat, hingga status disabilitas.

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close