Sebelum Lukas Enembe Tersangka, Utusan Presiden Minta Wagub Papua Diisi Orang Jokowi, dan Ditolak Demokrat -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sebelum Lukas Enembe Tersangka, Utusan Presiden Minta Wagub Papua Diisi Orang Jokowi, dan Ditolak Demokrat

Sabtu, 24 September 2022 | September 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-24T01:11:43Z

WANHEARTNEW.COM - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief menyebut ada utusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang datang meminta kursi Wakil Gubernur Papua agar diisi orang usulan Jokowi.

Hal itu terjadi sebelum Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tapi kami juga tahu betul bahwa sebelum men-TSK kan Pak LE, utusan Presiden menemui Demokrat agar kekosongan wagub diisi orang Jokowi. Dan, kami menolak memenuhi permintaan Presiden," ucapnya dikutip dari Twitter pribadinya, Jumat (23/9/2022.

Andi juga lantang menyebut bahwa Partai Demokrat menjadi partai yang konsisten dalam dalam pemberantasan korupsi.

"Demokrat sadar bahwa pemberantasan korupsi, kamilah partai yang paling mendukung dan konsisten," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Selain itu, KPK menyebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sejumlah rekening bank milik Gubernur Papua Lukas Enembe yang berisi uang puluhan miliar rupiah.

"Terkait LE (Lukas Enember) jelas 'kan PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening-rekening yang nilainya memang fantastis puluhan miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Menurut Alex, lembaganya akan mendalami lebih lanjut apakah uang yang tertampung di rekening Lukas Enembe tersebut juga bagian dari hasil suap.

"Kami lihat apakah uang yang tertampung di dalam rekening-rekening itu bagian dari suap juga. Itu juga pasti didalami. Yang jelas, PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekeningnya LE yang nilainya puluhan miliar rupiah," ujar Alex.

Sebelumnya, PPATK menginformasikan terlebih dahulu mengenai pemblokiran rekening Gubernur Papua Lukas Enembe tersebut.

"Iya dan kami sudah koordinasi dengan KPK sejak beberapa bulan lalu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya pada Selasa (13/9).

Sumber: wartaekonomi
×
Berita Terbaru Update
close