Sindir Kominfo Soal Hacker Jangan Ngehack, Dave Laksono: Gak Perlu Polisi, Cukup Bilang Maling Jangan Nyolong -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sindir Kominfo Soal Hacker Jangan Ngehack, Dave Laksono: Gak Perlu Polisi, Cukup Bilang Maling Jangan Nyolong

Rabu, 07 September 2022 | September 07, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-07T12:33:20Z

WANHEARTNEWS.COM - Komisi I DPR RI tak habis pikir dengan pernyataan Kominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani yang meminta para hacker untuk tidak melakukan hacking atau peretasan.

“Yang saya tanyakan ini karena hacker itu ya Pak, tidak cukup kalau hanya diminta jangan, stop hacking Pak gitu ya,” kata anggota komisi I DPR RI Dave Laksono dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Kominfo, Dewan Pers dan KPI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).




Menurut Dave, jika Kominfo hanya sekadar meminta para hacker tanpa ada upaya proteksi terhadap potensi peretasan, maka itu cenderung aneh karena tidak akan berarti apapun.  

“Kalau misalnya bisa begitu ya mungkin kita gak perlu polisi sama TNI lagi. Kita cukup bilang maling jangan nyolong. Negara lain jangan serbu gitu, nggak akan ada kejadian Rusia sama Ukraina gitu,” kata Dave menegaskan.

Menurut Politikus Golkar ini, Kominfo harusnya berupaya untuk memperkuat kemampuan proteksi data dengan anggaran yang besar dari negara.

“Tahun depan juga akan ada tambahan besar lalu juga ada permintaan yang juga lebih besar. nah apakah dana yang besar ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kemampuan,” demikian Dave.

Sebelumnya, Kominfo menitip pesan kepada hacker (peretas) agar tidak melakukan serangan siber di Indonesia.

Hal itu disampaikan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani ketika melakukan konferensi pers di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, pada Senin (5/9).

"(Pesan untuk hacker) ya kalau bisa jangan nyerang lah. Karena tiap kali kebocoran data yang dirugikan ya masyarakat, kan itu perbuatan illegal access," kata Samuel.

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close