Terusik, Demokrat Lampung Siap Balik Laporkan Ketua Gerindra Metro ke Polisi -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terusik, Demokrat Lampung Siap Balik Laporkan Ketua Gerindra Metro ke Polisi

Sabtu, 24 September 2022 | September 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-24T05:38:09Z

WANHEARTNEWS.COM - DPD Partai Demokrat Lampung bakal melaporkan balik Ketua DPC Gerindra Kota Metro Sudarsono yang melaporkan panitia Musyawarah Cabang (Muscab) Demokrat se-Lampung ke Polresta Bandar Lampung, Kamis (22/9).

Dikatakan Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Daerah (BPOKK-Da) Partai Demokrat Lampung Midi Iswanto, laporan itu akan dibuat jika Sudarsono tak mencabut laporannya.



"Kami terusik. Apalagi dia sudah bukan kader Demokrat lagi dan sudah jadi Ketua Gerindra Metro. Jika dia tidak mencabut laporannya, kami akan lapor balik,” kata Midi ISwanto dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (23/9).

Midi memastikan, apa yang dinyatakan oleh Sudarsono itu tidak mendasar. Pihaknya tidak melakukan verifikasi kepada Calon Ketua DPC, melainkan kepada Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC).

"Sudarsono sudah berproses dalam muscab sampai dengan sidang muscab. Tapi, di dalam aturan kami tidak ada aturan harus memverifikasi Darsono, yang kita verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ketua PAC," jelasnya.

Sementara, saat diverifikasi, ada pencabutan dukungan dan mereka memilih calon ketua DPC lainnya atas nama Bambang Iman Santoso.

Menurut Midi, jika yang menjadi persoalan adalah uang pendaftaran Rp 25,5 Juta, maka hal itu dapat dipertanggung jawabkan. Sehingga, Midi meminta Sudarsono fokus saja dengan jabatan barunya sebagai Ketua Gerindra Metro.

Sementara itu, Polresta Bandar Lampung segera menindaklanjuti laporan dugaan penipuan oleh Panitia Muscab Partai Demokrat Se-Lampung terhadap bakal calon Ketua DPC Kota Metro, Sudarsono.

Kasatreskrim Polresta Kompol Denis Arya Putra, Jumat (23/9) membenarkan adanya laporan tersebut yang tertuang dengan surat tanda bukti lapor nomor: LP/B/2258/IX/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/ POLDA LAMPUNG tertanggal 22 September 2022. 

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close