Viral! Oknum Pol Airud Diduga Minta Dua Galon Solar ke ABK -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Viral! Oknum Pol Airud Diduga Minta Dua Galon Solar ke ABK

Sabtu, 10 September 2022 | September 10, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-09T23:49:19Z

WANHEARTNEWS.COM - Beredar video di media sosial, oknum anggota Pol Airud Dumai diduga meminta 2 galon minyak atau bahan bakar ke ABK kapal tugboat.

Aksi tersebut terjadi di Kumai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah.

Video tersebut diunggah oleh akun kenakkentangg (8/9/2022).

“TerdugaPol Airud kumay meminta 2 galon minyak , terhadap ABK tugboat ,, di kasi satu galon malah gk trima , dan mengatakan sdg patroli, tapi tidak ada surat tugas ,, hadehhh pak pol,” tulis akun TikTok kenakkentangg dalam keterangan unggahan video.

Dalam video, tampak oknum polisi tersebut terlibat adu argumen dengan para ABK kapal yang juga merekamnya.

Oknum Pol Airud tersebut, mendatangi kapal ABK dengan boat. Dia menjelaskan bahwa oknum tersebut tengah melakukan patroli, setelah sebelumnya melihat kapal yang para ABK itu melintas depan pos Pol Airud.

Ia kemudian menanyakan sesuatu hal yang diduga surat jalan dari kapal tersebut.

Ketika ditanya surat tugas oleh ABK, oknum tersebut mengatakan memiliki surat tugas. Akan tetapi, saat itu tidak ia tunjukkan kepada para ABK.

ABK kapal kemudian berargumen jika petugas patroli pastinya ada surat tugas dari komandan atau perwira.

Oknum Pol Airud tersebut lalu kembali mengatakan jika surat tugasnya ada. Lantas, dia turun seolah akan mengambil surat tugasnya.

Ia pun kemudian sempat ditahan agar tidak pergi oleh para ABK. Lanjut ABK, permasalahannya oknum tersebut sebelumnya meminta dua galon minyak. Akan tetapi, oleh para ABK hanya diberikan satu galon.

Oknum tersebut kemudian menyangkal tengah meminta galon minyak. Akan tetapi para ABK bersikeras jika oknum tersebut telah meminta dua galon minyak.

Di akhir video, oknum Pol Airud tersebut segera bergegas pergi dengan seorang pengemudi boat. (*)

Sumber: herald
×
Berita Terbaru Update
close