6 Tersangka Kanjuruhan Ditahan, Sugeng Teguh Kapolri Beranikah Seret Iwan Bule -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

6 Tersangka Kanjuruhan Ditahan, Sugeng Teguh Kapolri Beranikah Seret Iwan Bule

Selasa, 25 Oktober 2022 | Oktober 25, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-25T06:39:25Z


WANHEARTNEWS.COM -

WANHEARTNEWS.COM - Mabes Polri resmi menahan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan Malang di Polda Jatim. Namun IPW meminta Kapolri mendalami peran Ketum PSSI Iwan Bule dan jajaran Exco PSSI.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Sigit agar penyelidikan tragedi Kanjuruhan Malang tak berhenti di 6 tersangka ini saja.

Namun pihak kepolisian juga harus menelusuri pihak-pihak lain yang diduga mempunyai kaitan pidana dalam tragedi Kanjuruhan Malang tersebut.

Salah satu yang harus didalami yaitu peran Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan jajaran Exco PSSI.

“Kami mendesak Bareskrim Polri dan Polda Jatim untuk mendalami peran dari Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan jajaran Exco PSSI dikaitkan dengan unsur pidana pasal 359 dan 360 KUHP,” kata Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, Selasa (25/10/2022).

Menurut Sugeng, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan sendiri telah diperiksa penyidik.

Apalagi, pria yang akrab disapa Iwan Bule merupakan orang yang paling tanggungjawab dalam kasua tragedi Kanjuruhan Malang.

“Maka pendalaman materiil proses pidananya diharapkan diberlakukan juga pada Ketua Umum PSSI dan jajaran Exco PSSI,” ujarnya

Karena itu, Kapolri Jenderal Sigit harus mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan, terlebih tidak tebang pilih dalam memproses hukum orang-orang yang terlibat dalam kasus Kanjuruhan tersebut.

“Sesuai dengan janji Kapolri yang akan serius dan mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan (harus dibuktikan),” ujarnya.

Seperti diketahui, Polri telah menetapkan 6 tersangka terkait kasus tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Selasa (11/10/2022).

Keenam tersangka yaitu Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, security officer Suko Sutrisno, dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Kemudian Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan, dan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.

Kini keenam tersangka sudah resmi dilakukan penahanan. Keenamnya ditahan di rutan Polda Jawa Timur.

Sumber: pojoksatu
×
Berita Terbaru Update
close