Dalam Hitungan Hari, Mahfud MD Minta Polri Ungkap Pelaku Pidana Tragedi di Kanjuruhan -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dalam Hitungan Hari, Mahfud MD Minta Polri Ungkap Pelaku Pidana Tragedi di Kanjuruhan

Selasa, 04 Oktober 2022 | Oktober 04, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-04T01:01:16Z

WANHEARTNEWS.COM - Polri diminta mengumumkan pelaku tindak pidana yang memicu terjadinya kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu malam (1/10) usai pertandingan antara Persebaya Surabaya melawan Arema Malang.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Mahfud MD dalam siaran daring di Youtube Kemenko Polhukam RI yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (3/10).




"Langkah jangka pendek diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana," ucap Mahfud.

Desakan itu muncul, lantaran Mahfud menilai tindakan pidana tersebut telah memenuhi syarat untuk pengungkapan pelaku.

Setelah itu, tahap penyidikan akan terus dilakukan hingga penetapan tersangka

"Karena tentunya sudah mulai dilakukan, supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak," kata Mahfud.

Selain mengungkap pelaku, Mahfud yang juga Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) juga meminta Polri melakukan evaluasi serta menjamin keamanan di sekitar wilayah Malang pasca terjadinya bentrokan.

"Diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat," kata Mahfud.

Dalam tragedi tersebut tidak kurang dari 125 orang menjadi korban jiwa.

Hampir semua korban tewas diduga akibat kelelahan dan sesak nafas dari semburan gas airmata yang dilepaskan aparat kepolisian untuk mengendalikan keadaan

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close