Kemenkes Bakal Datangkan 200 Vial Obat Pasien Gangguan Ginjal Akut, Satu Vial Seharga Rp 16 Juta -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kemenkes Bakal Datangkan 200 Vial Obat Pasien Gangguan Ginjal Akut, Satu Vial Seharga Rp 16 Juta

Sabtu, 22 Oktober 2022 | Oktober 22, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-22T11:48:49Z

WANHEARTNEWS.COM - Menterian Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan mendatangkan antidotum (Fomepizole) dari Singapura sebanyak 200 vial untuk obat pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury).

Budi mengaku bahwa dirinya telah menghubungi Menteri Kesehatan Singapura dan Australia tentang obat ini.

"Saya sudah kontak teman saya Menteri Kesehatan Singapura dan Australia. Kita mau bawa 200 dulu, karena satu vial bisa buat satu orang. Ada beberapa kali injeksi tapi bisa cukup satu vial", kata Budi Gunadi di Gedung Adhyatama Kemenkes RI, Jumat, 21 Oktober 2022.

Sebelumnya, pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal di RSCM telah menggunakan obat ini sejak 18 Oktober lalu dan memiliki 10 vial yang digunakan untuk 11 pasien.

Hasilnya, Budi menjelaskan, kondisi pasien anak di RSCM itu sebagian membaik dan sebagian stabil. Dari perkembangan inilah, pihak pemerintah ingin mendatangkan antidotum bermerek Fomepizole lagi ke tanah air.

Budi mengatakan, harga satu vial Fomepizole dari Singapura itu mencapai Rp 16 juta dan akan ditanggung pihak Kementerian Kesehatan. "Untuk harganya satu vialnya Rp16 juta harganya, itu untuk sementara kita yang nanggung," tuturnya.

Hingga per 21 Oktober 2022, Kemenkes mengumumkan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia telah mencapai 241 kasus dengan persentase angka kematian 55 persen atau 133 dinyatakan meninggal dunia.

Kemenkes menyatakan dugaan kemungkinan penyebab gangguan ginjal akut ini disebabkan oleh obat sirup yang mengandung polietelin glikol yang berfungsi sebagai pelarut tambahan.

Sebenarnya, kata Budi, polietelin glikol bukan bahan berbahaya atau beracun. Namun, bila penggunaannya tidak dalam kualitas baik maka akan menimbulkan cemaran berupa senyawa kimia berbahaya seperti etilen glikol (EG) dan Dietlien Glikol (DEG).

"Jadi obat sirup ini supaya melarutnya bagus dia kasih pelarut tambahan polietelin glikol. Enggak beracun, tapi kalau membuatnya tidak baik ini jadi cemaran. Nah cemaran ini yang mengandung senyawa berbahaya seperti EG dan DEG", kata Budi.

Sumber: tempo
×
Berita Terbaru Update
close