Bantahan Agus Andrianto Tak Hentikan Pemeriksaan Dugaan Suap Tambang Ilegal di Kaltim -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bantahan Agus Andrianto Tak Hentikan Pemeriksaan Dugaan Suap Tambang Ilegal di Kaltim

Selasa, 29 November 2022 | November 29, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-29T02:19:15Z

WANHEARTNEWS.COM - Bantahan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terkait Ismail Bolong dinilai tak menghormati hasil pemeriksaan Propam Polri. 

Penilaian itu disampaikan Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies Bambang Rukminto, Senin (28/11/2022).

“Justru bantahan Kabareskrim itu menunjukkan beliau tidak menghormati hasil pemeriksaan institusi pengawasan internal dalam hal ini Biro Paminal, Divpropam,” kata Bambang dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (29/11/2022).

Ia menyebutkan, bantahan tersebut tidak bisa menjadi dalih untuk menghentikan pemeriksaan terhadap dugaan suap tambang ilegal di Kaltim.

Menurutnya, bantahan Kabareskrim itu sebagai alibi dari seseorang yang diduga terlibat pidana. Seperti Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua juga membantah, bahkan melakukan rekayasa dengan kelompoknya.


“Semua orang yang diduga terlibat dalam suatu tindak pidana pasti akan membantah dan menyampaikan alibi-alibi,” ujarnya.

Ia menekankan, surat pemeriksaan Karopaminal dan surat rekomendasi Kadivpropam Polri pada 7 April 2022 benar adanya. Karena, secara logika Ferdy sambo dan Hendra Kurnaiwan pada bulan surat itu dikeluarkan belum punya motif untuk menjatuhkan Kabareskrim dan koleganya.


“Ini dibuktikan rekomendasi yang diberikan tak menyentuh pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para perwira tinggi tersebut,” katanya.


Agus Andrianto secara tidak langsung membantah pernyataan Brigjen Hendra Kurniawan yang pernah menyelidiki dugaan uang koordinasi tambang ilegal yang menyeret namanya.

Sumber: suara
×
Berita Terbaru Update
close