HRS Minta KM 50 Disusut Kembali: Benang Merahnya Jelas, Tim yang Menyita CCTV Sama dengan Tim Kasus Sambo -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

HRS Minta KM 50 Disusut Kembali: Benang Merahnya Jelas, Tim yang Menyita CCTV Sama dengan Tim Kasus Sambo

Rabu, 09 November 2022 | November 09, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-09T06:54:37Z

WANHEARTNEWS.COM - Habib Rizieq Shihab mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim khusus yang bertugas mencari CCTV kasus KM 50 yang menewaskan 6 Laskar FPI.

Dia menegaskan bahwa jika CCTV kasus KM 50 dapat dilihat, maka akan membongkar peristiwa sesungguhnya yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu.

"Kita minta KM 50 diusut kembali, kita minta Kapolri bentuk tim khusus mencari CCTV KM 50. Karena itu merupakan kotak pandora, begitu itu dibuka semua akan jelas," tegas Rizieq dikutip dari YouTube Islamic Brotherhood Television, Selasa (8/11/2022).

"Apa betul laskar melawan, apa betul laskar membawa senjata, apa betul laskar menyerang mobil aparat, atau sebaliknya," sambungnya.

Menurut Rizieq, ada kejanggalan dalam kasus KM 50 yang mana CCTV Tol Cikampek-Jakarta hilang saat peristiwa penembakan 6 Laskar FPI terjadi.

Lebih lanjut dia mengatakan, hal serupa juga terjadi dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

"Jaksa di pengadilan Sambo mengatakan, tim yang menyita CCTV KM 50 sama dengan tim yang menyita CCTV kasus Sambo," tegas Rizieq.

"Artinya apa? benang merahnya jelas, petunjuknya jelas, indikasinya jelas, ya tinggal Bapak Kapolri membentuk tim khusus yang mengusut," sambungnya.

Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) ini pun menegaskan bahwa jika polisi bisa mengungkap kasus KM 50 tentu kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara akan meningkat.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus pembunuhan berencana Brigadir J mengatakan bahwa tim CCTV KM 50 sama dengan tim yang menghilangkan CCTV dalam kasus Ferdy Sambo.

Salah satu tim CCTV tersebut adalah AKBP Arie Cahya Nugraha alias Acay. Acay menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri saat kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut JPU, Acay yang menghilangkan CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, rumah dinas Ferdy Sambo, sekaligus anggota tim yang menangani CCTV kasus KM 50.

Sumber: populis
×
Berita Terbaru Update
close