NAHLOH! Mobil yang Dinaiki 6 Laskar FPI pada Peristiwa KM 50 Sudah Ditemukan, Darimana Datangnya? -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

NAHLOH! Mobil yang Dinaiki 6 Laskar FPI pada Peristiwa KM 50 Sudah Ditemukan, Darimana Datangnya?

Kamis, 10 November 2022 | November 10, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-09T23:53:41Z

WANHEARTNEWS.COM - Mobil yang ditumpangi 6 Laskar FPI yang merupakan bukti kuat peristiwa KM 50 sudah ditemukan.

6 orang laskar ditemukan tewas diduga akibat ditembak oknum Polisi terjadi di KM 50 yang terjadi pada 2020 silam.

Mobil tersebut sudah berada di kediaman Habib Rizieq di Petamburan menjadi saksi bisu peristiwa KM 50.

Sampai sekarang belum adanya keterangan jelas dari Kepolisian kenapa tembak menembak di area tol itu terjadi

Belum ada keterangan jelas dimana mobil tersebut ditemukan tetapi sampai sekarang kasus pembunuhan ini belum terungkap sampai sekarang.

"Belum ada info bahwa mobil ini berasal dari mana," ungkap Refly Harun dikutip portalyogya.com dari akun YouTube Refly Harun, Rabu (09/11/12). 

Dalam konteks tembak menembak tersebut yang meninggal sebanyak 2 orang dan saksi menyebut mereka masih sempat bergerak.

Dan 4 orang diduga tewas ditembak di luar mobil oleh oknum petugas sedangkan TP3 Marwan Batubara mengatakan kasus KM 50 belum pernah berlangsung.

Marwan menggugat satgasus Merah Putih, merupakan pelanggaran HAM berat.

Proses hukum harus melalui persidangan HAM tetapi Komnas HAM belum pernah melakukan.

Kejanggalan CCTV  tidak bisa merekam kejadian penting yang terjadi di KM 50 membuat kasus ini tidak mempunyai bukti pendukung.

"Diduga 4 buah mobil petugas membuntuti mobil laskar FPI dan menuduh mereka menggunakan senjata api," jelas TP3 diucapkan Refly Harun.

TP3 meminta Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit untuk memproses dan menindaklanjuti kasus KM 50.

Mobil Chevrolet Spin yang dikendarai laskar FPI terlihat rusak parah dengan beberapa lubang tembak di kaca mobil.

Pernah dilakukan persidangan tentang kasus KM 50 tetapi semua tersangka dibebaskan dan kasus ini ditutup.***

Sumber: portalyogya
×
Berita Terbaru Update
close