Karir Mentereng, Eks Bos OVO Diduga Kerap Aniaya Istri dan Anaknya -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Karir Mentereng, Eks Bos OVO Diduga Kerap Aniaya Istri dan Anaknya

Kamis, 22 Desember 2022 | Desember 22, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-22T07:29:16Z

WANHEARTNEWS.COM - Seorang petinggi salah satu perusahaan unicorn di Indonesia, Raden Indrajana Sofiandi atau RIS diduga menganiaya anak dan istrinya di Apartemen Signature, Jalan Letjen MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan.

Tindakan penganiayaan yang dilakukan RIS, direkam oleh sang istri lalu diunggah di akun pribadi korban @ikeyyuuuu.

Berdasarkan video tersebut, terlihat RIS mengenakan baju berwarna merah tengah memaki anaknya berinisial KR.

Tak lama berselang, amarah RIS memuncak dan langsung memukul kepala KR sebanyak empat kali ditambah sekali tendangan.

Baca juga : Suami Bantai Anak-Istri di Depok dalam Tipologi Patriaki
"Sadis terhadap Perempuan dan Anak-anak dibawah Umur seperti ini masih diberikan kebebasan, apa tidak ada keadilan untuk kami???" tulis akun Instagram @ikeyyuuu dikutip, Kamis (22/12/2022)

Penelusuran TribunJakarta, RSI ternyata pernah menjabat sebagai Head Risk, Compliance, and AML CFT Specialist at OVO (PT Visionet International).

Baca juga : Dampak Kasus KDRT, Perusahaan Lesty Kejora dan Rizky Billar Bubar
Mengetahui hal tersebut, sejumlah warganet di Twitter langsung menyerang dan meminta pihak OVO Indonesia untuk memberikan klarifikasi.

OVO Indonesia lalu buka suara dan memberikan penjelasan.

"Menanggapi pemberitaan kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh saudara Raden Indrajana Sofiandi dengan ini kami tegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bekerja di OVO sejak 2019.

OVO mengecam dan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan dalam bentuk apapun baik di dalam maupun, di luar lingkungan kerja," tulis OVO Indonesia.

Sementara itu dikutip dari Kompas.com, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ady Ary Syam Indradi membenarkan adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh RIS terhadap istri dan anaknya.

Menurut dia, penganiayaan tersebut dilakukan dalam jangka waktu tahun 2021 sampai 2022 di Apartemen Signature, Jalan Letjen MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan.

"Diduga terjadi kekerasan yang dilakukan terlapor terhadap korban. Terlapor sering melakukan kekerasan terhadap korban K dengan cara memukul kepala korban K menggunakan tangan terlapor," ujar Ady dalam keterangannya.

Tak hanya melakukan kekerasan dengan tangan, Ady berujar, RIS menganiaya anggota keluarganya itu menggunakan kaki dengan cara menendang ke punggung.

"Selain itu terlapor sering memaki dan marah kepada korban dengan kata-kata kasar," ungkap dia. Ady berujar, RIS juga sering melakukan kekerasan terhadap anaknya, KR.

"Kepada korban KR terlapor sering melakukan kekerasan dengan cara memukul badan korban dan terlapor sering memaki dan memarahi korban," ucap Ady.

Ady mengungkapkan, korban telah melaporkan aksi penganiayaan yang dilakukan RIS ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut tertuang dengan nomor LP / B / 2301 / IX / 2022 / SPKT / Polres Metro Jakarta Selatan / Polda Metro Jaya, tanggal 23 September 2022.

Setelah mendapatkan laporan, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi meliputi korban KR, KA, petugas parkir Apartemen Signature Park ARH hingga pelaku RIS.

Sementara itu, kata Ady, RIS masih berstatus sebagai saksi karena proses hukum masih dalam tahap penyelidikan. "Masih saksi," ucapnya.

Kariernya Mentereng

Sebelum dan sesudah di OVO, lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran tersebut tercatat menjadi eksekutif di sejumlah startup besar.

Saat ini dia tercatat menjabat sebagai Head Of Compliance, Risk, and Legal at TrueMoney Indonesia. Dia diangkat pada Januari 2022 sampai sekarang.

Sebelumnya, ia merupakan Compliance and Risk Advisory Specialist at Freelance dari September 2021 sampai Januari 2022.

Kemudian Raden Indrajana Sofiandi juga pernah menjadi Chief Risk Officer di PT Bank Neo Commerce Tbk dari Juni 2021 sampai Oktober 2021. Pernah juga menjadi Head of Bussiness Risk and Compliance at Lazada pada tahun Juli 2019 sampai Juni 2021.

Selain itu, sempat menjabat Director PT MPSI at MoneyGram International dari Agustus 2016 sampai Juni 2018.

Lalu menjadi Senior Regional Compliance South East Asia di MoneyGram International, dan pernah menjadi Senior Vice President Compliance at Commonwealth Bank.

Sumber : lawjustice
×
Berita Terbaru Update
close