Politikus NasDem Cibir Heru Budi Hartono Obok-obok Kinerja Anies Baswedan: Jangan Berpikir Sendiri! -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Politikus NasDem Cibir Heru Budi Hartono Obok-obok Kinerja Anies Baswedan: Jangan Berpikir Sendiri!

Kamis, 15 Desember 2022 | Desember 15, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-15T10:28:11Z

WANHEARTNEWS.COM - Sepak terjang Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sedang menjadi sorotan publik. Pasalnya, Heru dituding sedang membersihkan jejak Anies Baswedan di Ibu Kota.

Politikus Partai NasDem, Bestari Barus, ikut mengritik langkah Heru Budi tersebut. Bestari menyebut Heru Budi memang berhak untuk mengevaluasi dan merevisi kinerja Anies, sebagaimana peraturan yang telah dibuatnya.

"Tergantung pada situasi dan kondisi. Kalau nanti ada bencana, itu bisa berubah. Apabila target yang tercapai tidak maksimal dapat dilakukan hal tertentu. Terkait dengan hal itu, kewenangannya dibatasi dengan RPD itu," kata Bestari dikutip dari Apa Kabar Indonesia Pagi di kanal YouTube tvOneNews, Kamis (15/12/2022).

Bestari pun menekankan poinnya, yakni perubahan bisa dilakukan apabila telah dilakukan evaluasi terhadap kinerja Anies sebelumnya berdasarkan RDP.

Hal inilah yang disoroti Bestari, sebab menurutnya Heru Budi belum pernah mengadakan rapat pimpinan sejak menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta tanggal 17 Oktober 2022.

"Saya menyarankan begini saja, sederhananya, jangan berpikir sendiri. Pak Pj ini kan sampai hari ini saya belum mendengar ada rapim," terang Bestari.

"Kalau Pak Anies itu sendiri tidak terlalu hirau dengan yang banyak dibicarakan, (seperti) perubahan tagline, city branding," sambungnya.

Lalu kemudian ada juga aksi pencopotan beberapa petinggi BUMD DKI Jakarta. Bestari kembali menegaskan bahwa Heru Budi memang berhak mengubah hal-hal di Ibu Kota tetapi baiknya tetap dilakukan evaluasi.

"(Perubahan) dapat dilakukan setelah evaluasi. Nah pertanyaannya apakah baru dilantik 17 Oktober sudah melakukan evaluasi?" kata Bestari.

"Berarti perubahannya tidak secara substansi? Berarti tidak diperlukan?" tanya pembawa acara.

"Itu haknya, tetapi diisyaratkan di dalam RPD tersebut lakukan evaluasi," tegas Bestari.

Namun pernyataan Bestari ini didebat balik oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak. Gilbert malah mempertanyakan evaluasi seperti apa yang diperlukan baru Heru Budi berhak melakukan perubahan-perubahan di Ibu Kota.

"Kalau dikatakan gubernur sekarang main sendiri, lalu gubernur yang lalu tidak pernah hadir di paripurna gimana? Lebih parah lagi kalau begitu," tandas Gilbert.

Sumber : suara
×
Berita Terbaru Update
close