Sosok Si Cantik Gustika Fardani Jusuf, Cucu Proklamator Bung Hatta yang Gugat Jokowi -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sosok Si Cantik Gustika Fardani Jusuf, Cucu Proklamator Bung Hatta yang Gugat Jokowi

Sabtu, 03 Desember 2022 | Desember 03, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-03T13:57:34Z

WANHEARTNEWS.COM - Gustika Fardani Jusuf sedang jadi perbincangan. Cucu proklamator kemerdekaan RI, Mohammad Hatta itu sedang menggugat Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Dia memprotes pelantikan 88 penjabat (pj) kepala daerah di sejumlah wilayah di Indonesia. Keputusan pelantikan itu dipandang sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.

Rasa keberatan itu diwujudkan Gustika dengan cara melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Demikian informasi yang tertera di dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN.

Selain Gustika, tercatat ada sejumlah penggugat lainnya, yakni Adhito Harinugroho, Lilik Sulistyo, Suci Fitriah Tanjung dan Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Dalam gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 422/G/TF/2022/PTUN.JKT ini, tertuliskan Presiden dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai pihak tergugat.

“Menyatakan tindakan pemerintahan yang dilakukan Tergugat I dan Tergugat II berupa melakukan serangkaian tindakan mengangkat dan melantik 88 Pj (Penjabat) Kepala Daerah: Pj Gubernur Provinsi sebanyak 7 orang, Pj Walikota sebanyak 16 orang, dan Pj Bupati sebanyak 65 orang selama kurun waktu sejak 12 Mei 2022 sampai dengan 25 November 2022 yang berpotensi mengandung unsur penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power),” bunyi petitum gugatan seperti dilihat, Jumat (2/12/2022).

Bersama rekan-rekannya, lulusan studi perang di King’s College London, Inggris ini meminta agar majelis hakim PTUN Jakarta untuk menyatakan pelantikan 88 Pj kepala daerah batal.

“Menyatakan batal atau tidak sahnya tindakan Tergugat I dan Tergugat II dalam pengangkatan dan pelantikan 88 Pj (Penjabat) Kepala Daerah: Pj Gubernur Provinsi sebanyak 7 orang, Pj Walikota sebanyak 16 orang, dan Pj Bupati sebanyak 65 orang selama kurun waktu sejak 12 Mei 2022 sampai dengan 25 November 2022 yang mengandung unsur penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan konflik kepentingan,” tulis gugatan itu.

Lahir pada 19 Januari 1994, Gustika Jusuf adalah anak dari pernikahan Halida Hatta dengan Gary Rachman Makmun Jusuf.

Gustika Jusuf adalah lulusan King’s College London, Inggris, ia juga menempuh studi di beberapa negara lain di Eropa.

Gadis yang akrab disapa Gustika Jusuf itu dikenal cerdas dan kritis serta kerap terjun dalam berbagai organisasi serta forum internasional.

Ia aktif mengikuti berbagai organisasi internasional, seperti PBB, UNFCC, hingga UNESCO.

Gustika juga pernah menjadi delegasi untuk forum pemuda PBB yang membahas tentang perempuan. Ia juga sempat magang untuk misi Indonesia dalam PBB.

Gustika Fardani Jusuf Hatta pernah magang di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).Kini ia bekerja di research intern di sebuah lembaga penelitian dan kebijakan isu domestik luar negeri. Lembaga itu adalah The Centre for Strategic and International Studies CSIS, Jakarta. (*)

Sumber: herald
×
Berita Terbaru Update
close