Ubah Masa Jabatan Kades, Upaya PDIP Raup Suara dari Desa -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ubah Masa Jabatan Kades, Upaya PDIP Raup Suara dari Desa

Sabtu, 10 Juni 2023 | Juni 10, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-10T08:28:32Z

WANHEARTNEWS.COM - Masa jabatan kepala desa (Kades) yang didorong berubah menjadi 9 tahun oleh PDI Perjuangan sarat kepentingan politik Pemilu 2024.

"Jelas wacana yang digulirkan oleh PDIP adalah upaya mereka untuk mendapatkan dukungan (suara) dari kepala desa," ujar Pengamat politik Citra Institute, Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/6).

Menurutnya, periodesasi kades yang termuat dalam Pasal 39 UU 6/2014 tentang Desa, menyebutkan masa jabatan kades 6 tahun selama 3 periode. Sementara, yang diusulkan partai banteng moncong putih 9 tahun dikali 2 periode.

Maka dari itu, dosen ilmu pemerintahan Universitas Sutomo itu menduga ada harapan PDIP agar kades dapat mendapat keuntungan dari perubahan masa jabatan.

"Itu yang ditawarkan PDIP agar kades berupaya bekerja memenangkan PDIP, dan wacana ini sukses terwujud jika PDIP misalnya terpilih kembali," tandasnya.

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close