PDIP Menolak, Ini 3 Pihak di Balik Gugatan Batas Minimal Usia Capres Cawapres Jadi 35 Tahun -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PDIP Menolak, Ini 3 Pihak di Balik Gugatan Batas Minimal Usia Capres Cawapres Jadi 35 Tahun

Senin, 07 Agustus 2023 | Agustus 07, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-07T06:01:27Z







Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu mengungkapkan 3 pihak di balik
gugatan batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden
(cawapres) menjadi 35 tahun.




Dengan menolaknya PDIP, Said Didu mengatakan yang menggugat penurunan batas
usia capres dan cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah PSI, kemudian
ada keterlibatan wakil DPR Komisi III dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo
Subianto.




"Makin jelas siapa yang ada dibalik gugatan ke MK untuk ubah batas umur
capres/cawapres diturunkan dan 40 tahun menjadi 35 tahun," ucapnya dikutip
WE NewsWorthy dari Twitter pribadinya, Senin (7/8).




"Bisa ditelusuri : 1) yang menggugat adalah PSI, 2) wakil DPR (Komisi III)
yang berikan penjelasan di MK  wakil @Gerindra, 3) didukung oleh Pak
@prabowo," sambungnya.



Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan atau Sekjen PDIP Hasto
Kristianto menanggapi mengenai perkara uji materi terkait batas usia minimal
capres atau cawapres di MK.




Hasto mengatakan demi mengubah batas usia minimal capres dan cawapres dari
40 tahun menjadi 35 tahun terdapat sejumlah manuver yang dilakukan kekuasaan
untuk mewujudkannya.




“Berbagai manuver-manuver kekuasaan memang mencoba banyak dilakukan (untuk
mengubah batas usia capres dan cawapres),” kata Hasto saat ditemui di
Sekolah Partai DPP PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (5/8/2023)
diutip dari Kompas.




Lebih lanjut, Hasto mengatakan setiap harus menaati aturan yang sudah ada.
“Pedoman yang paling elementer terkait Pemilu adalah kita konsisten kepada
peraturan perundang-undangan yang ada. Bagi PDIP, peraturan yang ada saat
ini berlaku saat ini, itulah yang kita jalankan bersama-sama," ujarnya.



Sumber:
wartaekonomi


Foto: Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu/Net


×
Berita Terbaru Update
close