Anies Di Gedung MK: Apakah Pilpres Dijalankan Secara Jurdil? Jawabannya Tidak -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anies Di Gedung MK: Apakah Pilpres Dijalankan Secara Jurdil? Jawabannya Tidak

Rabu, 27 Maret 2024 | Maret 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-27T11:58:11Z

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pernyataan singkat dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).

Dalam sidang ini, Anies bertindak sebagai prinsipal atau capres atau cawapres yang menjadi pemohon sengketa. Dia menyatakan bahwa pemilu semestinya menjadi ajang warga Indonesia untuk menentukan arah masa depan bangsa.

"Pemilihan yang dijalankan secara bebas secara jujur dan adil adalah sesungguhnya pengakuan atas hak dasar setiap warga negara dalam menentukan arah masa depan dan negara mereka sendiri," ujar Anies di gedung MK.

Anies menyatakan pemilu merupakan bentuk tertinggi dari kedaulatan rakyat. Suara rakyat harus dihitung tanpa tekanan dan ancaman.

"Ini adalah wujud tertinggi dari kedaulatan rakyat di mana setiap suara dapat disampaikan dan dihitung tanpa tekanan tanpa ancaman tanpa iming-iming imbalan," terang dia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lalu mempertanyakan terkait proses berlangsungnya Pilpres 2024. Menurut Anies, Pilpres 2024 berjalan secara tidak adil.

"Pertanyaannya, apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas, jujur, dan adil? Izinkan kami menyampaikan jawabnya, tidak," tegas Anies.

Lebih lanjut, Anies menilai pelanggaran pemilu justru terlihat dengan jelas oleh masyarakat. Ia menilai ada tindakan penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah dalam proses pemilu.

"Yang terjadi adalah sebaliknya dan ini terpampang secara nyata di hadapan kita semua kita menyaksikan dengan keprihatinan mendalam. Serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi kita," lanjut Anies.

Sebagaimana diketahui, Anies dan cawapresnya, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menghadiri sidang PHPU Pilpres 2024 di MK. Sidang dimulai dimulai pukul 08.00 WIB.

Ketua MK, Suhartoyo bertindak sebagai pimpinan sidang beserta tujuh hakim konstitusi lainnya.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan bahwa agenda sidang hari ini ialah pemeriksaan pendahuluan dengan mendengarkan permohonan yang diajukan pemohon. Dalam hal ini, Anies dan Cak Imin.

Sumber: suara
Foto: Anies Baswedan saat bicara di gedung Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Rakha)
×
Berita Terbaru Update
close