China hingga Korsel Bakal Bangun Hunian di IKN, Berapa Harga Tanah yang Akan Ditempati? -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

China hingga Korsel Bakal Bangun Hunian di IKN, Berapa Harga Tanah yang Akan Ditempati?

Selasa, 26 Maret 2024 | Maret 26, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-26T11:02:08Z

Kurang lebih terdapat sekitar 22 perusahaan calon investor tertarik untuk berinvestasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kalimantan Timur.

Investasi itu dalam rangka proyek Hunian Pekerja Konstruksi di Ibu Kota Baru yang ada di Kalimantan Timur.

Mereka yang akan membangun rumah hunian nantinya bukan hanya di dalam negeri, melainkan WNA atau Warga Negara Asing.

Warga Negara Asing nanti diprediksi yang akan membuat rumah hunian di antaranya negara China, Singapura, Korea Selatan, dan Malaysia yang bisa segera bangun hunian di IKN.

IKN hingga sekarang terus dalam proses pembangunan yang juga akan dipakai upacara saat 17 Agustus 2024 mendatang.

Lantas berapa harga tanah yang akan ditempati hunian oleh warga asing nantinya?

Dikutip melalui YouTube Tribun Kaltim pada Minggu, 24 Maret 2024, Otorita IKN, yang dipimpin oleh Bambang Susantono, telah menegaskan bahwa investor hanya dapat memperoleh hak guna bangunan (HGB) hingga hak pakai (HP) di atas hak pengelolaan (HPL) milik OIKN.

Bambang menjelaskan bahwa tanah yang dijual adalah HGB di atas HPL.

Namun, berapa sebenarnya harga tanah di IKN?

Menurut Sekretaris OIKN, Ahmad Jaka Santos Adi Wijaya, harga tanah di IKN tidak seberapa dibandingkan dengan kota-kota besar di Indonesia.

"Kita juga harus mendorong investasi masuk tetapi yang jelas sesuai dengan kebutuhan negara," kata Jaka.

Meskipun begitu, jika area tersebut premium, maka harganya pun premium.

Namun, jika untuk hunian masyarakat berpenghasilan rendah, harganya tidak akan mahal.

Informasi yang diberikan oleh OIKN mengungkapkan bahwa investor dapat membeli lahan HPL seluas 34.000 hektar dari total luas lahan IKN sebesar 252.000 hektar.

Lahan HPL ini menjadi fokus pembelian investor dengan hak atas tanah yang akan mereka terima dalam bentuk HGB, terutama di lokasi lahan HPL.

Meski luasnya hanya 6.671 hektar, ini adalah langkah awal yang menarik bagi pembangunan lokal di Indonesia.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono mengatakan saat ini permintaan hunian pekerja konstruksi terus meningkat.

Haryono menjelaskan, permintaan hunian pekerja kontruksi yang meningkat membuat HPK mulai penuh.

"HPK satu sudah overload dan tidak bisa menampung pekerja proyek lagi," katanya dikutip Ayo Bandung melalui Instagram @idx_channel pada Minggu, 24 Maret 2024.

Untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak, Otorita IKN mengundang calon investor untuk berpartisipasi dalam proyek Pengembangan Hunian Pekerja (HPK) 2 dan Perumahan Non-ASN.

Menurut Silvia Halim, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, kebutuhan akan HPK sangat penting mengingat jumlah pekerja yang hampir mencapai 12 ribu orang, sementara kapasitas HPK hanya mencukupi untuk 10.792 orang.

Sumber: ayobandung
Foto: Ilustrasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kalimantan Timur/Net
×
Berita Terbaru Update
close