Gugat Hasil Pilpres ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Bawa 4 Kontainer Berkas -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gugat Hasil Pilpres ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Bawa 4 Kontainer Berkas

Sabtu, 23 Maret 2024 | Maret 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-23T16:08:06Z

Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada hari ini Sabtu (23/3).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis didampingi Politisi PDIP Henry Yosodiningrat, Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy terlihat tiba di lobby gedung MK.

Tampak Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid dan para relawan pun turut hadir mendampingi.

Tim Hukum terlihat memboyong 4 kontainer yang berisi berkas-berkas.
Setelah menyapa awak media, Todung dkk mendaftarkan berkas laporan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke MK.

Sebelum Todung dan tim hukum tiba di Gedung MK, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, hingga Anggota Fraksi PDIP Adian Napitupulu, Masinton Pasaribu, Deddy Sitorus, telah tiba lebih dulu.

Hingga berita ini diturunkan, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud dan para elite PDIP masih berada di meja pendaftaran MK.rmol news logo article

Sumber: rmol
Foto: Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)/RMOL
×
Berita Terbaru Update
close