THR Ojol Cuma Imbauan, PKS: Perusahaan Untung, Drivernya Buntung! -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

THR Ojol Cuma Imbauan, PKS: Perusahaan Untung, Drivernya Buntung!

Rabu, 27 Maret 2024 | Maret 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-27T11:58:14Z

Imbauan agar perusahaan penyedia jasa transportasi daring memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada driver ojek online (ojol) dinilai sebagai bentuk ketidakadilan pemerintah. Harus ada kebijakan baru agar para driver ojol ini bisa ikut merasakan keuntungan yang didapat perusahaan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, meminta pemerintah harus tegas dan adil dalam mengatur pemberian THR ke driver ojol oleh perusahaan transportasi daring.

"Rakyat kecil seperti driver ojol harus merasakan keadilan pemerintah. Lakukan upaya yang jelas agar driver ojol dapat menerima THR. Jangan sampai rasa keadilan ini mati. Karena di saat perusahaan dapat untung, tapi drivernya malah buntung,” ucap Netty kepada wartawan, Rabu (27/3).

Legislator dari Fraksi PKS ini menambahkan, walaupun driver ojol bersifat mitra kerja perusahaan, namun sumbangsih dan kontribusi para driver ojol tidak sedikit. Mereka justru memberikan keuntungan kepada perusahaan.

“Para driver ojol itu pergi pagi pulang petang, bahkan kadang sampai malam. Jam kerja mereka jauh lebih panjang daripada karyawan di perusahaan tersebut. Kalau tidak ada driver, apakah perusahaan bisa jalan? Sungguh sangat tidak adil kalau namanya perusahaan ojek online tapi tukang ojeknya tidak dapat THR,” tegas Netty.

Menurutnya, pemerintah perlu memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan para pekerja informal, termasuk driver ojek online, dengan mewajibkan perusahaan memberikan THR.

"Jangan biarkan keluarga mereka menangis karena tidak dapat menikmati indahnya Lebaran. Pemerintah harus menetapkan aturan yang jelas dan tegas terkait kewajiban perusahaan ojek online dalam memberikan THR kepada para driver agar tercipta keadilan sosial di sektor ini," demikian Netty. 

Sumber: rmol
Foto: Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani/Net
×
Berita Terbaru Update
close