Tak Ada Rekonsiliasi tanpa Pemilu Jurdil -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tak Ada Rekonsiliasi tanpa Pemilu Jurdil

Senin, 15 April 2024 | April 15, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-15T12:11:23Z

Upaya pendekatan Prabowo ke partai-partai lain di tengah masih berlangsungnya gugatan hasil Pilpres ke MK oleh Paslon 01 dan 03 adalah langkah yang tidak etis, arogan, dan memalukan.

Secara Undang-undang kemenangan Prabowo-Gibran dari hasil rekapitulasi KPU belum sah sebelum ditetapkan oleh MK setelah berakhirnya sidang gugatan Pilpres diumumkan. Bahkan kemenangan Prabowo-Gibran berpotensi untuk didiskualifikasi jika pelanggaran kecurangan secara TSM bisa dibuktikan di MK.

Setelah dilakukan beberapa kali sidang di MK, para saksi ahli baik dari Paslon 01 maupun 03 telah mampu membongkar berbagai kecurangan dan kebobrokan sistem penghitungan suara yang digunakan KPU melalui aplikasi Sirekap

Semua kecurangan Pilpres secara TSM telah terbukti di MK dan Para termohon tidak mampu membantah secara substansial. Mereka terus bersikukuh mengarahkan sidang kepada hitungan angka-angka, yang justru dalam pembahasan sidang tidak dibahas karena fokus pada penyebab dan asal-muasal munculnya angka-angka kemenangan Paslon 02 yang aneh itu.

Mengamati rangkaian sidang dari awal sampai akhir, hampir dipastikan kemenangan Paslon 02, Prabowo Gibran bakal dibatalkan dan akan dilakukan Pemilu Ulang baik tanpa Prabowo Gibran atau tanpa Gibran saja.

Oleh karena itu, manuver-manuver Prabowo yang berkunjung China, ingin merangkul Nasdem, PKB, dan PDIP adalah langkah _grasa-grusu_, tidak tahu diri dan memalukan.

Jika partai-partai pro Perubahan ikut tergoda untuk bergabung dengan Prabowo sebelum Keputusan Akhir MK, bukan lagi sebagai upaya Rekonsiliasi tapi kepanikan. Langkah ini jelas menyakiti hati Anies dan seluruh pendukung Anies. Apalagi jika ada Partai-partai yang sudah mengucapkan selamat kepada Prabowo atas hasil pengumuman KPU yang penuh rekayasa dan manipulasi, seolah mau berkompromi dengan kecurangan.

Insya Allah, Keputusan MK akan berpihak kepada kebenaran dan keadilan. Artinya, kemenangan Paslon 02 Prabowo Gibran dibatalkan dan Anies berpeluang untuk memenangkan kontestasi.

Untuk selanjutnya, baik MK menetapkan yang menang jadi kalah dan yang kalah jadi menang, atau pun dilakukan Pemilu Ulang tanpa Gibran, hampir dipastikan rakyat akan memilih Anies sebagai Presiden, seberapa besar pun koalisi yang akan dibangun Prabowo.

Alasannya, karena suara Paslon 02 dihasilkan dari manipulasi Bansos, Politik Uang, dan campur tangan TNI-Polri, Kepala Daerah (Gubernur dan Bupati/Walikota), Camat, Aparat Desa, dan para panitia pemilu atas instruksi KPU Pusat. Tanpa keterlibatan mereka semua, dipastikan suara Prabowo bakal di bawah 30%.

Sehebat-hebatnya makar manusia, tidak akan mampu mengalahkan makar Allah. Sekalipun perjalanan politik Anies sangat terjal dan berliku, tapi pada akhirnya akan sampai di tempat tujuan dengan landing yang sempurna.

Mari kita jemput kemenangan Anies dengan penuh ketakwaan, kesabaran, dan ketawakalan.

Bandung, 5 Ramadhan 1445

Sholihin MS
Pemerhati Sosial dan Politik

Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
×
Berita Terbaru Update
close