Mari Kawal Rizal Fadilah, Kurnia Tri Royani, Roy Suryo dan Dokter Tifa di Polda Metro -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mari Kawal Rizal Fadilah, Kurnia Tri Royani, Roy Suryo dan Dokter Tifa di Polda Metro

Selasa, 13 Mei 2025 | Mei 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-13T15:37:40Z


Meskipun kami sudah mengirimkan surat Tanggapan Klarifikasi terkait UNDANGAN KLARIFIKASI terhadap klien kami. RIZAL FADILAH, namun nampaknya Polda Metro Jaya tidak peduli. Penyidik Polda Metro Jaya tetap kembali menjadwalkannya pemeriksaan terhadap RIZAL FADILAH dan KURNIA TRI ROYANI pada Rabu (14/5).

Pada hari berikutnya, Kamis (15/5), Klien kami yang lain yakni DR ROY SURYO dan Dr TIFAUZIA TYASSUMA, juga akan diperiksa. Kami telah mengadakan rapat, dan Tim Advokasi mengambil sikap akan datang memenuhi UNDANGAN KLARIFIKASI, terlepas berbagai komplain dan pertanyaan kami terhadap undangan tersebut tidak dijawab polisi.

Pada UNDANGAN KLARIFIKASI 1 yang disampaikan kepada RIZAL FADILAH, selain karena yang bersangkutan tidak hadir karena sakit, kami sudah mempertanyakan sejumlah hal, Yaitu:

Kenapa tidak disebutkan, siapa terlapornya?

Kenapa tidak disebutkan, deskripsi ringkas peristiwanya? Kenapa hanya disebutkan peristiwa tanggal 26 Maret 2025? Peristiwa apa yang dikeluhkan?

Kenapa laporan JOKO WIDODO begitu cepat diproses, dan langsung terbit nomor LP (Laporan Polisi), yang menandai proses pro Justisia?

Kenapa kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang dilaporkan di Bareskrim hanya dimasukan sebagai Dumas dan tak kunjung terbit LP?

Kenapa muncul Pasal 35 dan 32 UU ITE, padahal JOKO WIDODO sebagai pelapor hanya merasa dicemarkan dan difitnah? Dan seterusnya. Hanya mengeluhkan dirinya merasa ‘dihina sehina-hinanya’ dan ‘direndahkan serendah-rendahnya’.

Kenapa kami yang diklarifikasi? Bukankah, seharusnya Joko Widodo dan UGM yang diklarifikasi terlebih dahulu tentang keaslian ijasah Jokowi, baru MEMPERSOALKAN dugaan pencemaran dan Fitnah terhadap klien kami.

Nampaknya, sebagai warga negara kami hanya punya kewajiban untuk hadir dalam undangan Klarifikasi. Sementara, materi pemeriksaan dan sejumlah hal yang kami tanyakan, tidak digubris oleh polisi.

Baiklah…

Bismillah. Kami memutuskan untuk menghadiri undangan Klarifikasi. Karena kami sudah melihat, tidak ada kedudukan yang setara untuk bertanya kepada penyidik Polda, sehingga kami harus menunjukkan sikap ksatria untuk memenuhi undangan Klarifikasi.

Kami tak mau, ada kesan seolah-olah klien kami takut. Padahal, klien kami hanya butuh kejelasan untuk apa hadir dan diperiksa sebagai saksi dalam undangan Klarifikasi.

Kepada segenap rakyat Indonesia, kami mohon doa dan dukungannya. Polisi kondisinya tidak sedang baik, ada bias politik dalam kasus ini, bukan murni penegakan hukum.

Kepada aktivis dan masyarakat yang memiliki waktu, mari kita support dan kawal bersama, pemeriksaan terhadap RIZAL FADILAH dan KURNIA TRI ROYANI pada Rabu (14/5) dan pemeriksaan terhadap ROY SURYO dan Dr TIFA pada Kamis (15/5) di Polda Metro Jaya. [].

Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H
Advokat, Koordinator Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis
______________________________________
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

×
Berita Terbaru Update
close