Lembaga antirasuah sedang mengusut kasus korupsi yang diduga melibatkan menteri pada era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Kasus dugaan korupsi tersebut tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mulai dari kasus pengadaan laptop hingga dugaan korupsi kuota haji.
Berikut ini Tribunnews.com rangkum kasus yang tengah diusut KPK dan Kejagung diduga melibatkan menteri era Jokowi.
1. Nadiem Makarim
Nadiem Makarim menjadi menteri di kabinet Jokowi sejak 2019 hingga 2024.
Nama
Nadiem tengah menjadi sorotan setelah Kejagung mencekal mantan Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) era
Presiden Jokowi itu.
Saat
ini, Kejagung sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop
dalam program digitalisasi di Kemendikbud periode 2019-2022.
Penyidik Kejagung telah meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan.
"Penyidik
pada Jampidsus telah menaikkan status ke tahap penyidikan terkait
penanganan perkara dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program
digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022," ujar Harli, Senin (26/5/2025).
Pengusutan
kasus ini bermula pada tahun 2020 ketika Kemendikbud Ristek menyusun
rencana pengadaan bantuan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi
(TIK) bagi satuan pendidikan mulai dari dasar hingga atas.
Hal itu bertujuan untuk pelaksanaan asesmen Kompetensi Minimal (AKM).
Padahal
saat pengalaman uji coba pengadaan peralatan TIK berupa chromebook
2018-2019 hal itu tidak berjalan efektif karena kendala jaringan
internet.
Berdasarkan
pengalaman uji coba tersebut dan perbandingan beberapa operating system
(OS), tim teknis yang mengurus pengadaan itu pun membuat kajian pertama
dengan merekomendasikan penggunaan spesifikasi OS Windows.
Akan
tetapi saat itu Kemendikbud Ristek justru malah mengganti spesifikasi
pada kajian pertama itu dengan kajian baru dengan spesifikasi OS
berbasis Chromebook.
Diduga penggantian spesifikasi tersebut bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya.
Kemendikbud
Ristek diketahui mendapat anggaran pendidikan total sebesar Rp Rp
9.982.485.541.000 atau Rp 9,9 triliun pada 2019-2022.
Dari
jumlah tersebut di antaranya alokasi sebesar Rp 3.582.607.852.000 atau
Rp 3,5 triliun untuk pengadaan peralatan TIK atau chromebook dan untuk
dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp6.399.877.689.000 atau Rp 6,3
triliun.
Berdasarkan
keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang dikantongi Kejaksaan Agung,
ditemukan adanya tindakan persekongkolan atau permufakatan jahat dalam
pengadaan pengadaan laptop chromebook.
2. Yaqut Cholil Qoumas
KPK
tengah mengusut dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan
ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2025.
Periode terjadinya dugaan tindak pidana korupsi ini diketahui pada saat Menteri Agama dijabat Yaqut Cholil Qoumas.
Lalu
apakah politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu akan dipanggil
dalam kasus yang baru sampai pada tahap penyelidikan ini?
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya membuka peluang untuk meminta klarifikasi Yaqut.
Namun, sejauh ini, lanjut Budi, tim penyelidik masih mendalami keterangan dari pihak yang sudah diperiksa lebih dulu.
"Kita
tunggu dulu prosesnya karena penyidik masih mendalami juga
keterangan-keterangan yang sudah disampaikan dari para saksi
sebelumnya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin
(23/6/2025).
"Tapi
tentu KPK membuka peluang kepada pihak-pihak siapa saja yang memang
mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dipanggil dan
dimintai keterangannya," imbuhnya.
3. Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah
KPK
terus mengusut kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana
Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan
(Kemnaker) periode 2019–2024.
KPK
sebelumnya telah menyebut adanya keterkaitan antara dua eks Menteri
Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah, dengan perkara ini.
Keduanya
berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menjabat di periode
waktu yang bersinggungan dengan tindak pidana yang tengah diusut.
"Sudah
saya sampaikan berjenjang juga, dari Pak Menteri HD atau IF, tentunya
pasti akan kita klarifikasi kepada beliau-beliau terkait praktik yang
ada di bawahannya," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo, Jumat
(6/6/2025).
Pemeriksaan
terhadap Hanif dan Ida diprioritaskan mengingat keduanya secara
manajerial merupakan pengawas atas jajaran bawahannya selama menjabat
sebagai menteri.
KPK
telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara ini. Total uang yang
dikumpulkan dari para pemohon RPTKA diperkirakan mencapai Rp53,7 miliar.
Dana tersebut diduga dikumpulkan melalui praktik pemerasan secara
sistematis di Direktorat PPTKA Kemnaker.
Berikut daftar para tersangka:
- Suhartono (SH) – Dirjen Binapenta & PKK 2020–2023
- Haryanto (HY) – Direktur PPTKA 2019–2024, kemudian Dirjen Binapenta & PKK 2024–2025
- Wisnu Pramono (WP) – Direktur PPTKA 2017–2019
- Anggraeni (DA) – Direktur PPTKA 2024–2025
- Gatot Widiartono (GTW) – PPK PPTKA 2019–2024
- Putri Citra Wahyoe (PCW) – Staf Direktorat PPTKA 2019–2024
- Jamal Shodiqin (JMS) – Staf Direktorat PPTKA 2019–2024
- Alfa Eshad (ALF) – Staf Direktorat PPTKA 2019–2024
Nilai
suap yang diterima masing-masing tersangka bervariasi. Haryanto disebut
paling banyak menerima dana, yakni Rp18 miliar, disusul Putri Citra
Wahyoe sebesar Rp13,9 miliar dan Gatot Widiartono Rp6,3 miliar.
“Sedangkan
sisanya digunakan untuk dibagikan kepada para pegawai di Direktorat
PPTKA sebagai uang dua mingguan,” kata Budi. Sekurangnya, Rp8,94 miliar
dibagikan kepada sekitar 85 orang.
Dana
tersebut juga digunakan para tersangka untuk membeli aset pribadi atas
nama sendiri maupun keluarga. Penyidik menyita 11 mobil dan 2 motor dari
hasil penggeledahan di rumah tersangka dan kantor agen TKA
Sumber: tribunnews

