Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara, telah menertibkan puluhan perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur. Puluhan perempuan itu ditertibkan dalam operasi sepanjang 2025.
"Kami
pantau dan lakukan operasi penertiban praktik prostitusi daring maupun
luring di sekitar wilayah IKN, ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam
Paser Utara Bagenda Ali ketika ditanya mengenai penanganan penyakit
sosial di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin.
Pemantauan
dan operasi penertiban dilakukan, agar sekitar wilayah calon ibu kota
negara Indonesia tersebut bersih dari penyakit sosial masyarakat.
Satpol
PP Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar operasi penertiban sepanjang
2025, di seluruh wilayah kecamatan, termasuk di Kecamatan Sepaku, yang
masuk wilayah IKN.
Personel
Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara terus melakukan patroli
penertiban di wilayah IKN karena kendati sudah ada Otorita IKN, tetapi
secara administratif penegakan peraturan daerah (perda) masih jadi
kewenangan pemerintah kabupaten setempat.
Dalam
tiga kali operasi penertiban terakhir, jelas dia, khusus di wilayah
Kecamatan Sepaku terjaring 64 orang perempuan diduga pramunikmat atau
pelaku praktik prostitusi.
"Operasi
pertama petugas tertibkan dua, orang pelaku, dan operasi kedua 32 orang
ditertibkan, serta operasi ketiga 30 orang ditertibkan," tambahnya.
Hasil
keterangan yang didapat praktik prostitusi kebanyakan dilakukan secara
daring atau online menggunakan aplikasi media sosial, dan para
pramunikmat tersebut menyewa kamar penginapan dengan tarif Rp300 ribu
per malam,
"Pelaku prostitusi itu tawarkan jasa dengan harga antara Rp400 ribu hingga Rp700 ribu sekali kencan," katanya.
PSK
itu berasal Samarinda, Balikpapan, Bandung, Makassar dan Yogyakarta.
Setelah dilakukan pembinaan pelaku praktik prostitusi yang berasal dari
luar daerah diminta segera meninggalkan wilayah Kabupaten Penajam Paser
Utara dalam waktu dua hingga tiga hari.
"Penanganan
praktik prostitusi membutuhkan kerja sama lintas sektor, terutama
mengawasi pendatang yang menyewa kamar penginapan tanpa identitas jelas
karena masuk kawasan strategis nasional yang harus dijaga dari ancaman
degradasi moral dan sosial," demikian Bagenda Ali.
Sumber: republika

