Dunia maya dihebohkan dengan beredarnya link video syur berisi adegan selebgram Chasandra Thenu dengan mantan pacarnya yang merupakan seorang oknum anggota kepolisian bernama Bripda Charles Yohanes Tuarlela.
Menurut
informasi yang beredar, video syur Chasandra Thenu berdurasi 1 menit 6
detik ini merupakan rekaman pribadinya dengan sang kekasih. Namun tanpa
disangka video tersebut tersebar luar hingga viral di media sosial.
Banyak netizen yang penasaran dengan tayangan video Chasandra Thenu dengan memburu link asli di berbagai platform media sosial.
Namun,
banyak juga netizen yang prihatin dan merasa iba dengan Chasandra Thenu
setelah video syurnya tersebar luas di dunia maya.
Setelah
mengetahui hal tersebut, Chasandra Thenu dan tim kuasa hukumnya juga
langsung gerak cepat dengan melapor ke Propam Polda Maluku soal
pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Bripda Charles.
Selain
itu, mereka juga menyiapkan langkah hukum berdasarkan Undang-Undang
Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE karena video ini tersebar
ke publik.
Sebab, menurut informasi yang beredar video syur tersebut direkam menggunakan ponsel milik Bripda Charles.
Karena itu, kuasa hukum Chasandra Thenu menduga bahwa video tersebut bisa tersebar dan viral dari yang bersangkutan.
“Kalau
memang terbukti, Bripda Charles siap-siap dapat sanksi paling berat,
yakni pemberhentian tidak dengan hormat alias di-pecat,” ujarnya.
“Ini jadi pelajaran penting buat anggota kepolisian untuk selalu menjaga perilaku dan profesionalisme,” sambungnya.
Sejatinya,
jika benar penyebaran video Chasandra Thenu dilakukan oleh sang mantan,
hingga viral di media, tentunya dapat merugikan korban hingga membuat
citra institusi kepolisian ikut tercoreng.
Sumber: tvonenews

