Di Nota Pembelaan, Habib Rizieq Beberkan 2 Kelicikan JPU Swab RS Ummi -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Di Nota Pembelaan, Habib Rizieq Beberkan 2 Kelicikan JPU Swab RS Ummi

Kamis, 10 Juni 2021 | Juni 10, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-10T16:18:35Z
Wanheart News - Terdakwa Habib Rizieq Shihab menyebutkan, ada dua kelicikan yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus swab RS Ummi. Pertama customized structure dia, jaksa melakukan pembelokan kasus pelanggaran protokol kesehatan RS Ummi menjadi kebohongan dan keonaran dengan menambahkan pasal pidana, yakni Pasal 14 atau pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 (Pasal Kebohongan yang menimbulkan
http://dlvr.it/S1Shvv
×
Berita Terbaru Update
close