Waduh! Luhut Minta Tambahan Anggaran Rp 178 M ke Sri Mulyani, Buat Apa? -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Waduh! Luhut Minta Tambahan Anggaran Rp 178 M ke Sri Mulyani, Buat Apa?

Jumat, 28 Januari 2022 | Januari 28, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-28T08:53:03Z

Luhut Minta Tambahan Anggaran Rp 178 M ke Sri Mulyani, Buat Apa?

WANHEARTNEWS.COM - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan berencana mengajukan tambahan anggaran belanja untuk 2022 sebesar Rp 178 miliar kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sekretaris Menko Marves Ayodhia G. L. Kalake mengatakan pengajuan ini didasari oleh berbagai hal seperti direktif presiden, penugasan terhadap Luhut, serta koordinasi dan supervisi berbagai program prioritas. 

Hal itu diungkapkan dalam rapat koordinasi antarunit kerja yang turut mengundang Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan.

"Kami ingin rapat koordinasi ini dapat menyelaraskan dan menyatukan persepsi setiap unit kerja di Kemenko Marves dalam pengajuan anggaran belanja tambahan sesuai dengan kaidah yang berlaku," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/1/2022).

Tambahan anggaran tersebut akan dimanfaatkan dalam beberapa kegiatan di antaranya penyelenggaraan rangkaian koordinasi KTT G20, KTT AIS, pengembangan Bioekonomi Food Estate Sumatera Utara, pengembangan model Desa Maritim Tangguh.

Pemanfaatan anggaran berikutnya adalah untuk monitor percepatan pembangunan wilayah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal) dan jalan tol nasional, Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), dan kebijakan investasi Kalimantan Utara. Total yang diajukan untuk penambahan anggaran adalah sejumlah 26 kegiatan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Biro Perencanaan (Karoren) Kemenko Marves Arif Rahman mengatakan setiap unit kerja diberikan kesempatan untuk memaparkan kegiatan-kegiatan yang ingin diajukan dan langsung dikoreksi secara mendalam oleh pihak Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

Hal ini bertujuan agar data dukung yang akan diajukan dapat sesuai dengan kaidah yang berlaku, termasuk kelayakannya memperoleh dana tambahan dari negara. 

Apabila ada kekurangan data dukung, setiap unit kerja yang terlibat dapat segera

"Harapannya dengan terlaksananya acara ini, maka anggaran yang diajukan kepada Kementerian Keuangan dapat diterima dan disetujui," tuturnya. dtk

×
Berita Terbaru Update
close