Resmi, Ini Jadwal Pencairan THR Idul Fitri dan Gaji ke 13 Tahun 2022 -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Resmi, Ini Jadwal Pencairan THR Idul Fitri dan Gaji ke 13 Tahun 2022

Minggu, 13 Februari 2022 | Februari 13, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-13T01:25:16Z

Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM - Kabar gembira, kini Gaji ke-13 dan THR untuk para PNS TNI Polri hingga pensiunan akan segera dicairkan tahun 2022 ini.

Pemerintah dipastikan akan segera memberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 tahun 2022.

Dilansir dari Wartakota, diperkirakan, THR akan dicairkan sesaat sebelum Idul Fitri yang jatuh di awal Mei 2022.

Jika mengacu tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR 2022 dilakukan dua minggu sebelum lebaran atau pada April.

Sedangkan Gaji ke-13 biasanya cair bertepatan dengan tahun ajaran baru, yang tahun ini jatuh pada sekitar bulan Juni atau Juli.

Skema pembayaran THR dan Gaji ke-13 sudah diatur dalam undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Hanya saja skema tersebut masih rencana dan belum dapat dipastikan.

Besaran THR dan Gaji ke-13 yang akan dibayarkan joke masih belum ditetapkan.

Namun disebutkan bahwa nominalnya tidak jauh berbeda dengan pencairan tahun lalu.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa memang saat ini skemanya masih belum pasti, namun dirinya menjelaskan bahwa skema diprediksi tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," individualized structure Isa Rachmatarwata di Jakarta, Sabtu belum lama ini.

Tahun 2021 baik THR maupun gaji ke-13 diberikan tanpa memasukkan perhitungan tunjangan kinerja. Keduanya diberikan hanya berdasarkan gaji pokok dan tunjangan melekat.

Sekadar diketahui besaran THR dan gaji ke-13 pada tahun lalu dipangkas karena alasan pandemi Covid-19.

Tujuan pemerintah menyalurkan gaji ke - 13 dan juga THR ini guna mendukung daya beli masyarakat dan juga upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Melansir Kompas.com, memang saat ini kondisi perekonomian Indonesia sedang dalam pemulihan setelah dilanda pandemi Covid-19.

Presiden Joko Widodo mengatakan, 2022 akan menjadi force pemulihan ekonomi Indonesia.

Hal itu disampaikannya dalam sambutan pada Mandiri Investment Forum 2022 yang disampaikannya secara virtual pada Rabu 9 Februari 2022.

"Tahun 2022 akan menjadi force pemulihan ekonomi. Setelah dua tahun kita berada di situasi pandemi Covid-19 dan berbagai pilihan respons kebijakan untuk menyeimbangkan kondisi ekonomi," ujar Jokowi.

Dia melanjutkan, keberhasilan Indonesia dalam mengendalikan gelombang penularan varian Delta di kuartal ketiga 2021 menjadi kunci untuk pemulihan ekonomi yang cepat di kuartal keempat tahun lalu. (*)

msn/trbn

×
Berita Terbaru Update
close