Staf Kominfo Tegaskan! Ucapan Basalamah Tidak Bisa Dipidanakan, Itu Bukan Delik -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Staf Kominfo Tegaskan! Ucapan Basalamah Tidak Bisa Dipidanakan, Itu Bukan Delik

Rabu, 23 Februari 2022 | Februari 23, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-23T14:08:05Z
Wanheart News

WANHEARTNEWS.COM - 
Staf Ahli Menteri Komonikasi dan Informatika (Menkominfo) Bidang Hukum Henry Subiakto menyebut perkataan Ustaz Khalid Basalamah soal hukum wayang tidak memiliki unsur tindak pidana.

"Walau ucapan Basalamah jadi masalah, dia tidak bisa dipidana. Itu bukan delik," kata Henry seperti dilihat redaksi di akun Twitter @henrysubiakto, Rabu (23/2/2022).

Hukum haram wayang yang disampaikan oleh Basalamah, Henry menegaskan, jawaban atas pertanyaan jamaah sesuai tafsir keagamaan yang dia kuasai.

Ustadz Khalid Basalamah sendiri telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf soal ceramahnya 'Wayang Haram' yang menuai polemik. Basalamah mengatakan ceramah yang potongan videonya viral itu dia sampaikan pada tahun lalu di salah satu masjid di Jakarta Selatan. Baca Juga: Akhirnya Gus Miftah Minta Maaf, Sudarsono Saidi: Khalid Basalamah Jauh Diatas, Kalah Otak Adu Otot!

Basalamah mengatakan ada seorang jemaah yang bertanya soal wayang kepadanya. Menjawab pertanyaan jemaah itu, kata Basalamah, dirinya menyarankan untuk menjadikan Islam sebagai tradisi.

"Pertama adalah, lingkupnya adalah pengajian kami dan jawaban seorang dai muslim kepada penanya muslim. Itu dulu batasannya," sebutnya.

Basalamah kemudian menegaskan tidak berniat menghapus wayang dari sejarah Indonesia. Dia juga menyatakan tak pernah berpikir untuk menyuruh seluruh para dalang bertobat atau memusnahkan seluruh wayang.

"Jangan menjadikan tradisi sebagai Islam. Dan tidak ada kata-kata saya di situ mengharamkan. Makna kata-kata ini juga kalau ada tradisi yang sejalan dengan Islam tiada masalah, dan kalau bentrok sama Islam ada baiknya ditinggalkan. Ini sebuah saran," jelas Basalamah.

Meski sudah menyampaikan klarifikasi dan meminta maaf, artis Sandy Tumiwa melaporkan Basalamah ke Bareskrim Polri. Sandy melaporkan pendakwah itu terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Sandy yang merupakan perwakilan kelompok yang menamakan diri Setya Kita Pancasila menuding Ustadz Khalid Basalamah telah melakukan penghinaan terhadap salah satu kebudayaan yang dimiliki Indonesia, yakni wayang.

"Tindakan ini yang merugikan masyarakat Indonesia, yaitu menghina budaya. Dengan berkata atau statement memusnahkan artibut pewayangan itu sangat tidak bisa ditolerir," kata Sandy di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022). []

Sumber: populis
×
Berita Terbaru Update
close