PPATK Kejar Kekayaan Crazy Rich Indra Kenz yang Sembunyikan di Karibia dan British Virgin Island -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PPATK Kejar Kekayaan Crazy Rich Indra Kenz yang Sembunyikan di Karibia dan British Virgin Island

Jumat, 11 Maret 2022 | Maret 11, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-11T04:02:16Z

WANHEARTNEWS.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah mengusut aliran dana milik Crazy Rich asal Medan, Indra Kenz, yang diduga melakukan penipuan berkedok trading binary option atau  perdagangan opsi biner dari Binomo ke luar negeri.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan ada kemungkinan dana Binomo disembunyikan di lima negara, termasuk Karibia dan British Virgin Island.

Jadi untuk Binomo, PPATK sudah bekerja sama dengan 5 Financial Intelligence Unit (FIU) di luar negeri, termasuk di Karibia dan British Virgin Island, terkait aliran dana dan dugaan mereka melakukan upaya penyembunyian harta kekayaan di negara tersebut," kata Ivan dalam konferensi pers, Kamis (10/3/2022).

Hasil dari penyelidikan di kelima negara tersebut nantinya diserahkan kepada Bareskrim Polri yang akan melanjutkan proses penegakan hukum terkait aliran dana investasi ilegal.

Adapun PPATK masih menyelidiki besaran dana yang mengalir ke luar negeri didasarkan pada transaksi yang dilakukan terduga pelaku yang terkadang tidak menggunakan nama asli di media sosial.

"Kami memastikan tidak terjadi error in persona. Jadi sebelum kita sampaikan ke FIU luar negeri kita pastikan person tersebut valid untuk membantu teman di luar negeri mengidentifikasi rekening pihak ini di sana," katanya.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengharapkan korban investasi membentuk suatu paguyuban bersama untuk memproses hukum kasus penipuan yang dialaminya.

"Kemudian mereka menunjuk kuasa hukum dan menginventarisir investasi yang mereka lakukan. Kemudian secara bersama mengajukan kepada pengadilan agar seluruh aset sitaan nanti dikembalikan kepada paguyuban korban investasi bodong ini," katanya dalam kesempatan yang sama.

Saat ini Polri telah menahan empat tersangka terkait investasi ilegal dan menyita aset seperti tanah, mobil mewah, dan rumah mewah, dengan masih terus melakukan pelacakan aset yang berpotensi disita.

Pengadilan nantinya dapat memutuskan untuk menyalurkan aset tersangka ini kembali kepada korban.

Sumber: tvone
×
Berita Terbaru Update
close