Lengkap! Rusia Rilis Daftar Negara yang Tak Bersahabat Versi Putin, Ada Indonesia? -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lengkap! Rusia Rilis Daftar Negara yang Tak Bersahabat Versi Putin, Ada Indonesia?

Rabu, 09 Maret 2022 | Maret 09, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-09T01:00:59Z

Wanehart News

WANHEARTNEWS.COM - Pemerintah Rusia merilis daftar negara-negara yang dianggap tidak bersahabat dengannya. Mereka masuk daftar karena memberikan sanksi kepada negara yang dipimpin Presiden Vladimir Putin usai perintah invasi ke Ukraina.

Negara seperti Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (UE), Australia, Jepang dan Inggris jelas berada dalam daftar tersebut karena bertubi-tubi memberikan sanksi sampai orang kaya Rusia kena getahnya. Kalau Indonesia tidak terlihat dalam daftar karena sampai saat ini tidak ikut menjatuhkan sanksi.

"Mereka yang ada dalam daftar dianggap telah mengambil tindakan tidak bersahabat terhadap Rusia, perusahaan Rusia, dan warga negaranya," bunyi dekrit pemerintah Rusia dikutip dari TASS News Agency, Selasa (8/3/2022).

"Australia, Albania, Andorra, Inggris (termasuk Jersey, Anguilla, British Virgin Islands, Gibraltar), negara anggota Uni Eropa (UE), Islandia, Kanada, Liechtenstein, Mikronesia, Monako, Selandia Baru, Norwegia, Korea Selatan, San Marino, Makedonia Utara, Singapura, Amerika Serikat (AS), Taiwan, Ukraina, Montenegro, Swiss, Jepang," demikian negara yang tak bersahabat dengan Rusia, disebutkan dalam dekrit yang dirilis situs pemerintah Rusia.

Sayangnya Rusia tidak menjelaskan lebih lanjut apa dampak daftar itu terhadap negara-negara yang masuk di dalamnya.

Satu hal yang pasti disebutkan bahwa transaksi bisnis di Rusia yang melibatkan negara-negara yang masuk dalam daftar, harus dapat izin khusus terlebih dahulu dari pemerintah.

Semua kesepakatan perusahaan dengan perusahaan dan individu dari negara-negara yang ada dalam daftar, sebut dekrit tersebut, harus disetujui oleh Komisi Pengendalian Investasi Asing, yang dibentuk oleh Kremlin tahun 2008 untuk memantau investasi asing dalam sektor strategis.

"Semua aktivitas bisnis dan transaksi perusahaan Rusia dan warga negaranya terhadap perusahaan dan warga di dalam daftar negara tak bersahabat dengan Rusia harus mendapatkan persetujuan dan supervisi dalam investasinya," tulisnya.

Tidak hanya itu, dekrit tersebut juga menekankan bahwa setiap warga negara dan perusahaan Rusia, termasuk perusahaan negara, wilayah dan kota yang memiliki kewajiban valuta asing terhadap kreditor asing dari negara-negara yang tidak bersahabat, akan bisa membayarnya dalam mata uang Rubel Rusia.

Prosedur sementara ini berlaku untuk pembayaran melebihi 10 juta Rubel for every bulan, atau jumlah yang sama dalam mata uang asing.

detik/

×
Berita Terbaru Update
close