Dirjen PLN Jadi Tersangka, Ikappi Cium 'Bau Busuk' Sejak Ada HET Migor -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dirjen PLN Jadi Tersangka, Ikappi Cium 'Bau Busuk' Sejak Ada HET Migor

Selasa, 19 April 2022 | April 19, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-19T15:46:48Z

WANHEARTNEWS.COM -

WANHEARTNEWS.COM - Empat orang tersangka dugaan kasus korupsi minyak goreng telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Satu di antaranya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen PLN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.

Terkait kasus itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Reynaldi Sarijowan menyampaikan bahwa telah mencium bau-bau ‘busuk’ atas kelangkaan minyak goreng. Terlebih pada saat penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Rp 14.000 per liter.

“Terkait kasus ekspor CPO (crude palm oil) ilegal ini, memang sejak awal kami sudah mencium bahwa ada kejanggalan sejak diberlakukannya HET migor per 1 Februari,” jelas Reynaldi kepada JawaPos.com, Selasa (19/4).

Kata dia, hal ini tentu saja mencoreng instansi pemerintah, khususnya Kemendag. Mengingat bahwa posisi yang dijabat oleh tersangka merupakan nyawa instansi itu sendiri.

“Untuk kasus ekspor CPO ini tentu mencoreng nama besar instansi Kemendag dan pukulan telak Mendag (Muhammad Lutfi), karena perdagangan luar negeri dan perdagangan dalam negeri menjadi ruh Kemendag,” tuturnya.

Menurutnya, kegagalan ini juga merupakan salah Mendag karena telah salah memilih orang yang bertanggungjawab.

“Jika salah satu ada yang berusaha untuk bermain atau melakukan tindak pidana korupsi, tentu kami menyalahkan sebesar-besarnya kepada Mendag, kenapa tidak bisa mencari dirjen perdagangan luar negeri yang berkompeten dan bisa berpihak kepada rakyat, karena ini persoalan pangan dan jutaan perut masyarakat Indonesia,” tutupnya.

Sebelumnya, Mendag Muhammad Lutfi menegaskan bahwa dalam menjalankan fungsinya, ia selalu menekankan jajarannya agar memberikan pelayanan perizinan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. Oleh karenanya, penetapan tersangka ini didukung, sebab telah menyalahgunakan wewenang.

“Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat,” tegas dia di Jakarta, Selasa (19/4).

Sumber: jawapos

×
Berita Terbaru Update
close