Profesor Emeritus OSU: Jokowi Galang Kekuatan Agar MPR Amandemen Konstitusi Perpanjang Jabatan Presiden! -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Profesor Emeritus OSU: Jokowi Galang Kekuatan Agar MPR Amandemen Konstitusi Perpanjang Jabatan Presiden!

Senin, 04 April 2022 | April 04, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-04T09:57:29Z

Profesor Emeritus OSU: Jokowi Galang Kekuatan Agar MPR Amandemen Konstitusi Perpanjang Jabatan Presiden!

WANHEARTNEWS.COM - Joko Widodo (Jokowi) sedang menggalang kekuatan politik agar MPR melakukan amandemen UUD 45 memperpanjang jabatan presiden. 

“Kiranya tidak tersangkal lagi: Presiden Jokowi sedang menggalang kekuatan politik agar sidang MPR diselenggarakan dan konstitusi diamendemen demi perpanjangan masa jabatannya,” kata Profesor Emeritus Ilmu Politik, Ohio State University, AS R William Liddle dalam artikel berjudul “Sesepuh Bangsa” yang dimuat Kompas, Senen (4/4/2022).

Keinginan Jokowi memperpanjang jabatan, kata Liddle terungkap akhir Februari ketika Muhaimin Iskandar dari PKB, Airlangga Hartarto dari Partai Golkar, dan Zulkifli Hasan dari PAN mengusulkan penundaan Pemilu dan Pilpres 2024 agar kekuasaan Presiden Jokowi bisa diperpanjang.

“Ketika diwawancarai Kompas TV pada 5 Maret, Jokowi sendiri mengaku bahwa ”siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan dan perpanjangan (masa jabatan presiden).” 

"Dalam perkataan lain, ia setuju dengan usaha Menko Luhut, para menteri, dan pemimpin-pemimpin partai yang ingin mengubah konstitusi demi perpanjangan masa jabatannya,” tulis Liddle. 

Hampir setiap hari ada pernyataan dari Luhut, menteri lain, atau Jokowi sendiri yang memperkuat kesimpulan itu. 

“Kalau boleh saya usulkan, sebaiknya kita kembali ke kearifan atau hikmah Presiden BJ Habibie (BJH), presiden demokratis pertama dalam era Reformasi,” ungkapnya.

BJ Habibie adalah presiden pertama dalam sejarah Indonesia merdeka yang menyerahkan nasib politiknya kepada suara rakyat. 

“Setelah laporan pertanggungjawabannya ditolak oleh MPR hasil pemilu demokratis 1999, ia langsung menarik kembali pencalonannya untuk masa jabatan 1999-2004,” jelas Liddle. 

Bahaya yang dihadapi demokrasi Indonesia kini begitu nyata dan solusinya juga begitu terang. 

“Kepastian dua masa jabatan presiden dan pengadaan pemilihan nasional setiap lima tahun perlu dipertahankan,” pungkas Liddle. suaranasional

×
Berita Terbaru Update
close